Taubat
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ : ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺍﻟﺘﻮﺑﺔ ﻭﺍﺟﺒﺔ ﻣﻦ ﻛﻞ ﺫﻧﺐ، ﻓﺈﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﳌﻌﺼﻴﺔ ﺑﲔ ﻭﺑﲔ ﺍﷲ ﺗﻌﺎﱃ ﻻ ﺗﺘﻌﻠﻖ ﲝﻖ ﺁﺩﻣﻰ، ﻓﻠﻬﺎ ﺛﻼﺛﺔ ﺷﺮﻭﻁ : ﺃﺣﺪﻫﺎ : ﺍﳌﻌﺼ ﺃﻥ ﻳﻘﻠﻊ ﻋﻦ ﻴﺔ . ﻭﺍﻟﺜﺎﱏ : ﻓﻌﻠﻬﺎ ﺃﻥ ﻳﻨﺪﻡ ﻋﻠﻰ . ﻭﺍﻟﺜﺎﻟﺚ : ﺃﺑﺪﺍﹰ ﺃﻥ ﻳﻌﺰﻡ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻌﻮﺩ ﺇﻟﻴﻬﺎ . ﺍﻟﺜﻼﺛﺔ ﻓﺈﻥ ﻓﹸﻘﺪ ﺃﺣﺪ ﺗﻮﺑﺘﻪ ﱂ ﺗﺼﺢ . ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﳌﻌﺼﻴﺔ ﺗﺘﻌﻠﻖ ﺑﺂﺩﻣﻰ ﻓﺸﺮﻭﻃﻬﺎ ﺃﺭﺑﻌﺔ : ﻭﺃﻥ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺜﻼﺛﺔ، ﻳﱪﺃ ﻣﻦ ﺣﻖ ﺻﺎﺣﺒﻬﺎ، ﻓﺈﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﺎﻻﹰ ﺃﻭ ﳓﻮﻩ ﺭﺩﻩ ﺇﻟﻴﻪ، ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﺣﺪ ﻗﺬﻑ ﻭﳓﻮ ﻣﻜﻨﻪ ﻩ ﻣﻨﻬﺎ ﻣﻨﻪ ﺃﻭ ﻃﻠﺐ ﻋﻔﻮﻩ، ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﻏﻴﺒﺔ ﺍﺳﺘﺤﻠﻪ . ﻓﺈﻥ، ﻭﳚﺐ ﺃﻥ ﻳﺘﻮﺏ ﻣﻦ ﲨﻴﻊ ﺍﻟﺬﻧﻮﺏ ﺗﺎﺏ ﻣﻦ ﺑﻌﻀﻬﺎ ﺻﺤﺖ ﺗﻮﺑﺘﻪ ﻋﻨﺪ ﺃﻫﻞ ﺍﳊﻖ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﺬﻧﺐ، ﻭﺑﻘﻰ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺒﺎﻗﻰ . ﺗﻈﺎﻫﺮﺕ ﻭﻗﺪ ﺩﻻﺋﻞ ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ، ﻭﺍﻟﺴﻨﺔ، ﻭﺇﲨﺎﻉ ﺍﻷﻣﺔ ﻋﻠﻰ ﻭﺟﻮﺏ ﺍﻟﺘﻮﺑﺔ : ﻗﺎﻝ ﺍﷲ ﺗﻌﺎﱃ : { ﺍ ﻭﺗﻮﺑﻮﺍ ﺇﱃ ﺗﻔﻠﺤﻮﻥ ﷲ ﲨﻴﻌﺎﹰ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﳌﺆﻣﻨﻮﻥ ﻟﻌﻠﻜﻢ } ) ) ﺍﻟﻨﻮﺭ : 31 ( ( ﺗﻌﺎﱃ ﻭﻗﺎﻝ : { ﺗﻮﺑﻮﺍ ﺍﺳﺘﻐﻔﺮﻭﺍ ﺭﺑﻜﻢ ﰒ ﺇﻟﻴﻪ } ) ) ﻫﻮﺩ : 3 ( ( ﺗﻌﺎﱃ ﻭﻗﺎﻝ : { ﺗﻮﺑﻮﺍ ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺁﻣﻨﻮﺍ ﺇﱃ ﺍﷲ ﺗﻮﺑﺔ ﻧﺼﻮﺣﺎﹰ } ) ) ﺍﻟﺘﺤﺮﱘ : 8 ( ( .
Para alim-ulama berkata: "Mengerjakan taubat itu hukumnya wajib dari segala macam dosa. Jikalau kemaksiatan itu terjadi antara seseorang hamba dan antara Allah Ta'ala saja, yakni tidak ada hubungannya dengan hak seseorang manusia yang lain, maka untuk bertaubat itu harus menetapi tiga macam syarat, yaitu: Pertama hendaklah menghentikan sama sekali-seketika itu juga -dari kemaksiatan yang dilakukan, kedua ialah supaya merasa menyesal kerana telah melakukan kemaksiatan tadi dan ketiga supaya berniat tidak akan kembali mengulangi
perbuatan maksiat itu untuk selama-lamanya. Jikalau salah satu dari tiga syarat tersebut di atas itu ada yang ketinggalan maka tidak sahlah taubatnya. Apabila kemaksiatan itu ada hubungannya dengan sesama manusia, maka syaratsyaratnya itu ada empat macam, yaitu tiga syarat yang tersebut di atas dan keempatnya ialah supaya melepas-kan tanggungan itu dari hak kawannya. Maka jikalau tanggungan itu berupa harta atau yang semisal dengan itu, maka wajiblah mengembalikannya kepada yang berhak tadi, jikalau berupa dakwaan zina atau yang semisal dengan itu, maka hendaklah mencabut dakwaan tadi dari orang yang didakwakan atau meminta saja pengampunan daripada kawannya dan jikalau merupakan pengumpatan, maka hendaklah meminta penghalalan yakni pemaafan dari umpatannya itu kepada orang yang diumpat olehnya. Seseorang itu wajiblah bertaubat dari segala macam dosa, tetapi jikalau seseorang itu bertaubat dari sebagian dosanya, maka taubatnya itupun sah dari dosa yang dimaksudkan itu, demikian pendapat para alim-ulama yang termasuk golongan ahlulhaq, namun saja dosa-dosa yang lain-lainnya masih tetap ada dan tertinggal - yakni belum lagi ditaubati. Sudah jelaslah dalil-dalil yang tercantum dalam Kitabullah, Sunnah Rasulullah s.a.w. serta ijma' seluruh ummat perihal wajibnya mengerjakan taubat itu. Allah Ta'ala berfirman: "Dan bertaubatlah engkau semua kepada Allah, hai sekalian orang Mu'min, supaya engkau semua memperoleh kebahagiaan." (an-Nur: 31) Allah Ta'ala berfirman lagi: "Mohon ampunlah kepada Tuhanmu semua dan bertaubatlah kepadaNya." (Hud: 3) Dan lagi firmanNya: "Hai sekalian orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang nashuha - yakni yang sebenar-benarnya." (at-Tahrim: 8) Keterangan: Taubat nashuha itu wajib dilakukan dengan memenuhi tiga macam syarat sebagaimana di bawah ini, yaitu: (a) Semua hal-hal yang mengakibatkan diterapi siksa, kerana berupa perbuatan yang dosa jika dikerjakan, wajib ditinggalkan secara sekaligus dan tidak diulangi lagi. (b) Bertekad bulat dan teguh untuk memurnikan serta membersihkan diri sendiri dari semua perkara dosa tadi tanpa bimbang dan ragu-ragu. (c) Segala perbuatannya jangan dicampuri apa-apa yang mungkin dapat mengotori atau sebab-sebab yang menjurus ke arah dapat merusakkan taubatnya itu. ﺍﷲ 13- ﻭﻋﻦ ﺃﰊ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺭﺿﻲ ﻗﺎﻝ ﻋﻨﻪ : ﻳﻘﻮﻝ ﲰﻌﺖ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : " ﻭﺍﷲ ﺇﱐ ﻷﺳﺘﻐﻔﺮ ﺍﷲ ﻭﺃﺗﻮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﰲ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻦ ﺳﺒﻌﲔ ﻣﺮﺓ " ) ) ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﺭﻭﺍﻩ ( ( . 13. Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Demi Allah, sesungguhnya saya itu niscayalah memohonkan pengampunan kepada Allah serta bertaubat kepadaNya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali." (Riwayat Bukhari)
ﻗﺎﻝ 14- ﻭﻋﻦ ﺍﻷﻏﺮ ﺑﻦ ﻳﺴﺎﺭ ﺍﳌﺰﱏ ﺭﺿﻲ ﺍﷲ ﻋﻨﻪ : ﺻﻠ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻰ ﺍﷲ ﻭﺳﻠﻢ : " ﻳﺎﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺗﻮﺑﻮﺍ ﺇﱃ ﺍﷲ ﻭﺍﺳﺘﻐﻔﺮﻭﻩ ﻓﺈﱏ ﺃﺗﻮﺏ ﰲ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﻣﺎﺋﻪ ﻣﺮﺓ " ) ) ﻣﺴﻠﻢ ﺭﻭﺍﻩ ( ( . 14. Dari Aghar bin Yasar al-Muzani r.a. katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Hai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Allah dan mohonlah pengampunan daripadaNya, kerana sesungguhnya saya ini bertaubat dalam sehari seratus kali." (Riwayat Muslim)
ﺭﺿﻲ 15- ﻭﻋﻦ ﺃﰊ ﲪﺰﺓ ﺃﻧﺲ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﺍﻷﻧﺼﺎﺭﻯ ﺧﺎﺩﻡ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﺍﷲ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ : ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : " ﺃﻓﺮﺡ ﷲ ﻣﻦ ﺑﺘﻮﺑﺔ ﻋﺒﺪﻩ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﺳﻘﻂ ﻋﻠﻰ ﺑﻌﲑﻩ ﻭﻗﺪ ﺃﺿﻠﻪ ﰲ ﺃﺭﺽ ﻓﻼﺓ " ) ) ﻣﺘﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ ( ( . ﻭﰱ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﳌﺴﻠﻢ : ﻋﻠﻰ ﷲ ﺃﺷﺪ ﻓﺮﺣﺎ ﺑﺘﻮﺑﺔ ﻋﺒﺪﻩ ﺣﲔ ﻳﺘﻮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﻛﺎﻥ ﺭﺍﺣﻠﺘﻪ ﺑﺄﺭﺽ ﻓﻼﺓ، ﻓﺎﻧﻔﻠﺘﺖ ﻣﻨﻪ ﻭﻋﻠﻴﻬﺎ ﻃﻌﺎﻣﻪ ﻭﺷﺮﺍﺑﻪ ﻓﺄﻳﺲ ﻣﻨﻬﺎ، ﻓﺄﺗﻰ ﺷﺠﺮﺓ ﻓﺎﺿﻄﺠﻊ ﰲ ﻇﻠﻬﺎ، ﻭﻗﺪ ﺃﻳﺲ ﻣ ﰒ ﻓﺄﺧﺬ ﲞﻄﺎﻣﻬﺎ ﺍﻟﻔﺮﺡ ، ﻦ ﺭﺍﺣﻠﺘﻪ، ﻓﺒﻴﻨﻤﺎ ﻫﻮ ﻛﺬﻟﻚ ﺇﺫﺍ ﻫﻮ ﺎ، ﻗﺎﺋﻤﺔ ﻋﻨﺪﻩ ﻗﺎﻝ ﻣﻦ ﺷﺪﺓ : ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺃﻧﺖ ﻋﺒﺪﻱ ﻭﺃﻧﺎ ﺭﺑﻚ، ﺃﺧﻄﺄ ﻣﻦ ﺷﺪﺓ ﺍﻟﻔﺮﺡ " .
15. Dari Abu Hamzah yaitu Anas bin Malik al-Anshari r.a., pelayan Rasulullah s.a.w., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Niscayalah Allah itu lebih gembira dengan taubat hambaNya daripada gembiranya seseorang dari engkau semua yang jatuh di atas untanya dan oleh Allah ia disesatkan di suatu tanah yang luas." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Muslim disebutkan demikian: "Niscayalah Allah itu lebih gembira dengan taubat hambaNya ketika ia bertaubat kepadaNya daripada gembiranya seseorang dari engkau semua yang berada di atas kendaraannya - yang dimaksud ialah untanya - dan berada di suatu tanah yang luas, kemudian menyingkirkan kendaraannya itu dari dirinya, sedangkan di situ ada makanan dan minumannya. Orang tadi lalu berputus-asa. Kemudian ia mendatangi sebuah pohon terus tidur berbaring di bawah naungannya, sedang hatinya sudah berputus asa sama sekali dari kendaraannya tersebut. Tiba-tiba di kala ia berkeadaan sebagaimana di atas itu, kendaraannya itu tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya. Oleh sebab sangat gembiranya maka ia berkata: "Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah TuhanMu". Ia menjadi salah ucapannya kerana amat gembiranya." Keterangan: Jadi kegembiraan Allah Ta'ala di kala mengetahui ada hambaNya yang bertaubat itu adalah lebih sangat dari kegembiraan orang yang tersebut dalam ceritera di atas itu.
ﺍﷲ 16- ﻭﻋﻦ ﺃﰊ ﻣﻮﺳﻰ ﻋﺒﺪ ﻗ ﺑﻦ ﻗﺎﻝ ﻴﺲ ﺍﻷﺷﻌﺮﻯ ﺭﺿﻲ ﺍﷲ ﻋﻨﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﱯ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : " ﺗﻌﺎﱃ ﺇﻥ ﺍﷲ ﻳﺒﺴﻂ ﻳﺪﻩ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ ﻟﻴﺘﻮﺏ ﻣﺴﻲﺀ ﺍﻟﻨﻬﺎﺭ، ﻭﻳﺒﺴﻂ ﻳﺪﻩ ﺑﺎﻟﻨﻬﺎﺭ ﻟﻴﺘﻮﺏ ﻣﺴﻲﺀ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺣﱴ ﺗﻄﻠﻊ ﻣﻐﺮﺎ ﺍﻟﺸﻤﺲ ﻣﻦ " ) ) ﻣﺴﻠﻢ ﺭﻭﺍﻩ ( ( . 16. Dari Abu Musa Abdullah bin Qais al-Asy'ari r.a., dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Sesungguhnya Allah Ta'ala itu membeberkan tanganNya - yakni kerahmatanNya -di waktu malam untuk menerima taubatnya orang yang berbuat kesalahan di waktu siang dan juga membeberkan tanganNya di waktu siang untuk menerima taubatnya orang yang berbuat kesalahan di waktu malam. Demikian ini terus menerus sampai terbitnya matahari dari arah barat - yakni di saat hamper tibanya hari kiamat, kerana setelah ini terjadi, tidak diterima lagi taubatnya seseorang." (Riwayat Muslim)
17- ﻭﻋﻦ ﺍﷲ ﺃﰊ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺭﺿﻲ ﻗﺎﻝ ﻋﻨﻪ : ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : " ﻣﻦ ﺗﺎﺏ ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﺗﻄﻠﻊ ﺍﻟﺸﻤﺲ ﻣﻦ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﻐﺮﺎ ﺗﺎﺏ ﺍﷲ " ) ) ﻣﺴﻠﻢ ﺭﻭﺍﻩ ( ( . 17. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa bertaubat sebelum matahari terbit dari arah barat, maka Allah menerima taubatnya orang itu." (Riwayat Muslim) Keterangan: Uraian dalam Hadis di atas sesuai dengan firman Allah dalam al-Quran al-Karim, surat Nisa', ayat 18 yang berbunyi: "Taubat itu tidaklah diterima bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan, sehingga di kala salah seorang dari mereka itu telah didatangi kematian - sudah dekat ajalnya dan ruhnya sudah di kerongkongan - tiba-tiba ia mengatakan: "Aku sekarang bertaubat." ﻋﺒﺪ 18- ﻭﻋﻦ ﺃﰊ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﲪﻦ ﺍﷲ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ ﺍﳋﻄﺎﺏ ﺭﺿﻲ ﺍﷲ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﱯ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ : " ﺇﻥ ﻳﻐﺮﻏﺮ ﺍﷲ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻳﻘﺒﻞ ﺗﻮﺑﺔ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻣﺎ ﱂ " ) ) ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﺭﻭﺍﻩ ﻭﻗﺎﻝ : ﺣﺪﻳﺚ ﺣﺴﻦ ( ( . 18. Dari Abu Abdur Rahman yaitu Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Sesungguhnya Allah 'Azzawajalla itu menerima taubatnya seseorang hamba selama ruhnya belum sampai di kerongkongannya - yakni ketika akan meninggal dunia." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan. ﻭﻋ ﻗﺎﻝ 19- ﻦ ﺯﺭ ﺑﻦ ﺣﺒﻴﺶ : ﺃﺗﻴﺖ ﺻﻔﻮﺍﻥ ﺑﻦ ﻋﺴﺎﻝ ﺭﺿﻲ ﺍﷲ ﻋﻨﻪ ﺃﺳﺄﻟﻪ ﻋﻦ ﺍﳌﺴﺢ ﻋﻠﻰ ﺍﳋﻔﲔ ﻓﻘﺎﻝ : ﺑﻚ ﻣﺎ ﺟﺎﺀ ﻳﺎﺯﺭ ؟ ﻓﻘﻠﺖ : ﻓﻘﺎﻝ ﺍﺑﺘﻐﺎﺀ ﺍﻟﻌﻠﻢ، : ﺭﺿﻲ ﺇﻥ ﺍﳌﻼﺋﻜﺔ ﺗﻀﻊ ﺃﺟﻨﺤﺘﻬﺎ ﻟﻄﺎﻟﺐ ﺍﻟﻌﻠﻢ
ﲟﺎ ﻳﻄﻠﺐ، ﻓﻘﻠﺖ : ﺃﺳﺄﻟﻚ : ﻓﺠﺌﺖ، ﻣﻦ ﺃﺻﺤﺎﺏ ﺍﻟﻨﱯ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﲰﻌﺘﻪ ﻫﻞ ﻳﺬﻛﺮ ﰲ ﺫﻟﻚ ﺷﻴﺌﺎﹰ ؟ ﻗﺎﻝ : ﺳﻔﺮﺍﹰ ﻧﻌﻢ، ﻛﺎﻥ ﻳﺄﻣﺮﻧﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﻨﺎ -ﻣﺴﺎﻓﺮﻳﻦ ﺃﻭ -ﻻ ﺃﻥ ﻧﱰﻉ ﺧﻔﺎﻓﻨﺎﹰ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﻭﻟﻴﺎﻟﻴﻬﻦ ﺇﻻ ﻣﻦ ﺟﻨﺎﺑﺔ، ﻭﻟﻜﻦ ﻣﻦ ﻏﺎﺋﻂ ﻭﺑﻮﻝ ﻭﻧﻮﻡ . ﻓﻘﻠﺖ : ﺳﻔﺮ، ﻓﺒﻴﻨﺎ ﳓﻦ ﻋﻨﺪﻩ ﺇﺫ ﻧﺎﺩﺍﻩ ﺃﻋﺮﺍﰉ ﺑﺼﻮﺕ ﻟﻪ ﺟﻬﻮﺭﻯ : ﺍﷲ ﻳﺎ ﳏﻤﺪ، ﻓﺄﺟﺎﺑﻪ ﺭﺳﻮﻝ ﳓﻮﺍﹰ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺻﻮﺗﻪ ﻣﻦ : " ﻫﺎﺅﻡ " ﻓﻘﻠﺖ ﻟﻪ : ﻓﺈﻧﻚ ﻭﳛﻚ ﺍﻏﻀﺾ ﻣﻦ ﺻﻮﺗﻚ ﻫﺬﺍ ! ﻭﻗﺪ ﻴﺖ ﻋﻦ ، ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻨﱯ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﺎﻝ : ﺃﻏﻀﺾ ﻭﺍﷲ ﻻ . ﻗﺎﻝ ﺍﻷﻋﺮﺍﰉ : ﻢ ﺍﳌﺮﺀ ﳛﺐ ﺍﻟﻘﻮﻡ ﻭﳌﺎ ﻳﻠﺤﻖ ؟ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻨﱯ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : " ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﺍﳌﺮﺀ ﻣﻊ ﻣﻦ ﺃﺣﺐ ﻳﻮﻡ " ﻓﻤﺎ ﺯﺍﻝ ﻋﺮﺿﻪ ﳛﺪﺛﻨﺎ ﺣﱴ ﺫﻛﺮ ﺑﺎﺑﺎﹰ ﻣﻦ ﺍﳌﻐﺮﺏ ﻣﺴﲑﺓ ﺃﻭ ﻳﺴﲑ ﺍﻟﺮﺍﻛﺐ ﰲ ﻋﺮﺿﻪ ﺃﺭﺑﻌﲔ ﺃﻭ ﺳﺒﻌﲔ ﻋﺎﻣﺎﹰ . ﺍﻟﺸﺎﻡ ﻗﺎﻝ ﺳﻘﻴﺎﻥ ﺃﺣﺪ ﺍﻟﺮﻭﺍﺓ ﻗﺒﻞ ﺧﻠﻘﻪ ﺍﷲ ﺗﻌﺎﱃ ﻳﻮﻡ ﺧﻠﻖ ﺍﻟﺴﺸﻤﺎﻭﺍﺕ ﻭﺍﻷﺭﺽ ﻣﻔﺘﻮﺣﺎﹰ ﻟﻠﺘﻮﺑﺔ ﻻ ﻳﻐﻠﻖ ﺣﱴ ﺗﻄﻠﻊ ﺍﻟﺸﻤﺲ ﻣﻨﻪ " ) ) ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻭﻏﲑﻩ ﻭﻗﺎﻝ : ﺻﺤﻴﺢ ﺣﺪﻳﺚ ﺣﺴﻦ ( ( . 19. Dari Zir bin Hubaisy, katanya: "Saya mendatangi Shafwan bin 'Assal r.a. perlu menanyakan soal mengusap dua buah sepatu khuf (but). Shafwan berkata: "Apakah yang menyebabkan engkau datang ini, hai Zir?" Saya menjawab: "Kerana ingin mencari ilmu pengetahuan." Ia berkata lagi: "Sesungguhnya para malaikat itu sama meletakkan sayapsayapnya - yakni berhenti terbang dan ingin pula mendengarkan ilmu atau kerana tunduk menghormat - kepada Orang yang menuntut ilmu, kerana ridha dengan apa yang dicarinya." Saya berkata: "Sebenarnya saya sudah tergerak dalam hatiku akan mengusap di atas dua buah sepatu khuf itu sehabis buang air besar atau kecil. Engkau adalah termasuk salah seorang sahabat Nabi s.a.w., maka dari itu saya datang ini untuk menanyakannya kepadamu. Apakah engkau pernah mendengar beliau s.a.w. menyebutkan persoalan mengusap sepatu khuf itu daripadanya?" Shafwan menjawab: "Ia pernah. Rasulullah s.a.w. menyuruh kita semua, jikalau kita sedang dalam bepergian,supaya kita jangan melepaskan sepatu khuf kita selama tiga hari dengan malamnya sekali, kecuali jikalau kita terkena janabah, tetapi kalau hanya kerana membuang air besar atau kecil atau kerana sehabis tidur, bolehlah tidak usah dilepaskan." Saya berkata lagi: "Apakah engkau pernah mendengar beliau s.a.w. menyebutkan persoalan cinta?" Dia menjawab: "Ya pernah. Pada suatu ketika kita bersama dengan Rasulullah s.a.w. dalam bepergian. Di kala kita berada di sisinya itu, tiba-tiba ada seorang a'rab (orang Arab dari pegunungan) memanggil beliau itu dengan suara yang keras sekali, katanya: "Hai Muhammad." Rasulullah s.a.w. menjawabnya dengan suara yang sekeras suaranya itu pula: "Mari kemari". Saya berkata pada orang a'rab tadi: "Celaka engkau ini, perlahankanlah suaramu, sebab engkau ini benar-benar ada di sisi Nabi s.a.w.,sedangkan aku dilarang semacam ini - yakni bersuara keras-keras di hadapannya-. "Orang a'rab itu berkata: "Demi Allah, saya tidak akan memperlahankan suaraku." Kemudian ia berkata kepada Nabi s.a.w.: "Ada orang mencintai sesuatu golongan, tetapi ia tidak dapat menyamai mereka - dalam hal amal perbuatannya serta cara mencari kesempurnaan kehidupan dunia dan akhiratnya. Nabi s.a.w. menjawab: "Seseorang itu dapat menyertai orang yang dicintai olehnya besok pada hari kiamat." Tidak henti-hentinya beliau memberitahukan apa saja kepada kita, sehingga akhirnya menyebutkan bahwa di arah barat itu ada sebuah pintu yang
perjalanan luasnya yakni sekiranya seseorang yang berkendaraan berjalan hendak menempuh jarak luasnya itu, maka jarak antara dua ujung pintu tadi adalah sejauh empat puluh atau tujuh puluh tahun." Salah seorang yang meriwayatkan Hadis ini yaitu Sufyan mengatakan: "Di arah Syam pintu itu dijadikan oleh Allah Ta'ala sejak hari Dia menciptakan semua langit dan bumi, senantiasa terbuka untuk taubat, tidak pernah ditutup sehingga terbitlah matahari dari sebelah barat yakni dari dalam pintu tadi." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan lain-lainnya dan Imam Termidzi mengatakan bahwa Hadis ini adalah hasan shahih. ﺑﻦ 20- ﻭﻋﻦ ﺃﰊ ﺳﻌﻴﺪ ﺳﻌﺪ ﻣ ﺎﻟﻚ ﺑﻦ ﺳﻨﺎﻥ ﺍﳋﺪﺭﻱ ﺭﺿﻲ ﺍﷲ ﻋﻨﻪ ﺃﻥ ﻧﱯ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ : " ﻛﺎﻥ ﻓﻴﻤﻦ ﻛﺎﻥ ﻗﺒﻠﻜﻢ ﺭﺟﻞ ﻗﺘﻞ ﺗﺴﻌﺔ ﻭﺗﺴﻌﲔ ﻧﻔﺴﺎﹰ، ﻓﺴﺄﻝ ﻋﻦ ﺃﻋﻠﻢ ﺃﻫﻞ ﺍﻷﺭﺽ، ﻓﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺭﺍﻫﺐ، ﻓﻘﺎﻝ ﻓﺄﺗﺎﻩ : ﺗﻮﺑﺔ ﺇﻧﻪ ﻗﺘﻞ ﺗﺴﻌﻪ ﻭﺗﺴﻌﲔ ﻧﻔﺴﺎﹰ، ﻓﻬﻞ ﻟﻪ ﻣﻦ ؟ ﻓﻘﺎﻝ : ﻓﻘﺘﻠﻪ ﻻ، ﻓﻜﻤﻞ ﺑﻪ ﻣﺎﺋﺔﹰ، ﰒ ﺳﺄﻝ ﻓﻘﺎﻝ ﻋﻦ ﺃﻋﻠﻢ ﺃﻫﻞ ﺍﻷﺭﺽ، ﻓﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺭﺟﻞ ﻋﺎﱂ : ﻣﺎﺋﺔ ﺇﻧﻪ ﻗﺘﻞ ﻧﻔﺲ ﻓﻬﻞ ﻟﻪ ﻣﻦ ﺗﻮﺑﺔ ؟ ﻓﻘﺎﻝ : ﺍﻟﺘﻮﺑﺔ ﻧﻌﻢ، ﻭﻣﻦ ﳛﻮﻝ ﺑﻴﻨﻪ ﻭﺑﲔ ؟ ﺃﺭﺽ ﺍﻧﻄﻠﻖ ﺇﱃ ﻛﺬﺍ ﻭﻛﺬﺍ، ﻓﺈﻥ ﺎ ﺃﻧﺎﺳﺎﹰ ﻳﻌﺒﺪﻭﻥ ﺍﷲ ﺗﻌﺎﱃ ﻓﺎﻋﺒﺪ ﺍﷲ ﻣﻌﻬﻢ، ﻭﻻ ﺗﺮﺟﻊ ﺇﱃ ﺃﺭﺿﻚ ﻓﺈﺎ ﺃﺭﺽ ﺳﻮٍﺀ، ﻓﺎﻧﻄﻠﻖ ﺣﱴ ﺇﺫﺍ ﻧﺼﻒ ﺍﻟﻄﺮﻳﻖ ﺍﻟﺮﲪﺔ ﺃﺗﺎﻩ ﺍﳌﻮﺕ، ﻓﺎﺧﺘﺼﻤﺖ ﻓﻴﻪ ﻣﻼﺋﻜﺔ ﺍﻟﻌﺬﺍﺏ ﻭﻣﻼﺋﻜﺔ . ﺍﻟﺮﲪﺔ ﻓﻘﺎﻟﺖ ﻣﻼﺋﻜﺔ : ﺟﺎﺀ ﺗﺎﺋﺒﺎ ﻣﻘﺒﻼ ﺑﻘﻠﺒﻪ ﺇﱃ ﺍﷲ ﺗﻌﺎﱃ، ﺍﻟﻌﺬﺍﺏ ﻭﻗﺎﻟﺖ ﻣﻼﺋﻜﺔ : ﺇﻧﻪ ﱂ ﻳﻌﻤﻞ ﺧﲑﺍ ﻗﻂ، ﻓﺄﺗﺎﻫﻢ ﻣﻠﻚ ﰲ ﺻﻮﺭﺓ ﺁﺩﻣﻲ ﻓﺠﻌﻠﻮﻩ ﺑﻴﻨﻬﻢ-ﺣﻜﻤﺎﹰ ﺃﻱ -ﻓﻘﺎﻝ : ﺃﺩ ﻗﻴﺴﻮﺍ ﻣﺎ ﺑﲔ ﺍﻷﺭﺿﲔ ﻓﺈﱃ ﺃﻳﺘﻬﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﱏ ﻓﻬﻮ ﻟﻪ، ﺍﻟﺮﲪﺔ ﻓﻘﺎﺳﻮﺍ ﻓﻮﺟﺪﻭﻩ ﺃﺩﱏ ﺇﱃ ﺍﻷﺭﺽ ﺍﻟﱵ ﺃﺭﺍﺩ، ﻓﻘﺒﻀﺘﻪ ﻣﻼﺋﻜﺔ " ) ) ﻋﻠﻴﻪ ﻣﺘﻔﻖ ( ( . ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ ﻭﰲ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﰲ : ﺃﻫﻠﻬﺎ ﻓﻜﺎﻥ ﺇﱃ ﺍﻟﻘﺮﻳﺔ ﺍﻟﺼﺎﳊﺔ ﺑﺸﱪ، ﻓﺠﻌﻞ ﻣﻦ ﻭﰲ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﰲ ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ : ﺗﻘﺮﰊ، ﻓﺄﻭﺣﻰ ﺍﷲ ﺗﻌﺎﱃ ﺇﱃ ﻫﺬﻩ ﺃﻥ ﺗﺒﺎﻋﺪﻱ، ﻭﺇﱃ ﻫﺬﻩ ﺃﻥ ﻭﻗﺎﻝ : ﻗﻴﺴﻮﺍ ﻣﺎ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ، ﻓﻮﺟﺪﻭﻩ ﺇﱃ ﻫﺬﻩ ﺃﻗﺮﺏ ﺑﺸٍﱪ ﻓﻐﻔﺮ ﻟﻪ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﻭﰲ : ﳓﻮﻫﺎ ﻓﻨﺄﻯ ﺑﺼﺪﺭﻩ 20. Dari Abu Said, yaitu Sa'ad bin Sinan al-Khudri r.a. bahwasanya Nabiullah s.a.w. bersabda: "Ada seorang lelaki dari golongan ummat yang sebelummu telah membunuh sembilanpuluh sembilan manusia, kemudian ia menanyakan tentang orang yang teralim dari penduduk bumi, ialu ia ditunjukkan pada seorang pendeta. lapun mendatanginya dan selanjutnya berkata bahwa sesungguhnya ia telah membunuh sembilanpuluh sembilan manusia, apakah masih diterima untuk bertaubat. Pendeta itu menjawab: "Tidak dapat." Kemudian pendeta itu dibunuhnya sekali dan dengan demikian ia telah menyempurnakan jumlah seratus dengan ditambah seorang lagi itu. Lalu ia bertanya lagi tentang orang yang teralim dari penduduk bumi, kemudian ditunjukkan pada seorang yang alim, selanjutnya ia mengatakan bahwa sesungguhnya ia telah membunuh seratus manusia,
apakah masi'h diterima taubatnya. Orang alim itu menjawab: "Ya, masih dapat. Siapa yang dapat menghalang-halangi antara dirinya dengan taubat itu. Pergilah engkau ke tanah begini-begini, sebab di situ ada beberapa kelompok manusia yang sama menyembah Allah Ta'ala, maka menyembahlah engkau kepada Allah itu bersama-sama dengan mereka dan janganlah engkau kembali ke tanahmu sendiri, sebab tanahmu adalah negeri yang buruk." Orang itu terus pergi sehingga di waktu ia telah sampai separuh perjalanan, tiba-tiba ia didatangi oleh kematian. Kemudian bertengkarlah untuk mempersoalkan diri orang tadi malaikat kerahmatan dan malaikat siksaan - yakni yang bertugas memberikan kerahmatan dan bertugas memberikan siksa, malaikat kerahmatan berkata: "Orang ini telah datang untuk bertaubat sambil menghadapkan hatinya kepada Allah Ta'ala." Malaikat siksaan berkata: "Bahwasanya orang ini samasekali belum pernah melakukan kebaikan sedikitpun." Selanjutnya ada seorang malaikat yang mendatangi mereka dalam bentuk seorang manusia, lalu ia dijadikan sebagai pemisah antara malaikat-malaikat yang berselisih tadi, yakni dijadikan hakim pemutusnya - untuk menetapkan mana yang benar. Ia berkata: "Ukurlah olehmu semua antara dua tempat di bumi itu, ke mana ia lebih dekat letaknya, maka orang ini adalah untuknya - maksudnya jikalau lebih dekat ke arah bumi yang dituju untuk melaksanakan taubatnya, maka ia adalah milik malaikat kerahmatan dan jikalau lebih dekat dengan bumi asalnya maka ia adalah milik malaikat siksaan." Malaikat-malaikat itu mengukur, kemudian didapatinya bahwa orang tersebut adalah lebih dekat kepada bumi yang dikehendaki -yakni yang dituju untuk melaksanakan taubatnya. Oleh sebab itu maka ia dijemputlah oleh malaikat kerahmatan." (Muttafaq 'alaih) Dalam sebuah riwayat yang shahih disebutkan demikian: "Orang tersebut lebih dekat sejauh sejengkal saja pada pedesaan yang baik itu - yakni yang hendak didatangi, maka dijadikanlah ia termasuk golongan penduduknya." Dalam riwayat lain yang shahih pula disebutkan: Allah Ta'ala lalu mewahyukan kepada tanah yang ini - tempat asalnya - supaya engkau menjauh dan kepada tanah yang ini - tempat yang hendak dituju - supaya engkau mendekat - maksudnya supaya tanah asalnya itu memanjang sehingga kalau diukur akan menjadi jauh, sedang tanah yang dituju itu menyusut sehingga kalau diukur menjadi dekat jaraknya. Kemudian firmanNya: "Ukurlah antara keduanya." Malaikat-malaikat itu mendapatkannya bahwa kepada yang ini -yang dituju - adalah lebih dekat sejauh sejengkal saja jaraknva. Maka orang itupun diampunilah dosa-dosanya." Dalam riwayat lain lagi disebutkan: "Orang tersebut bergerak - amat susah payah kerana hendak mati - dengan dadanya ke arah tempat yang dituju itu." Keterangan: Uraian Hadis ini menjelaskan perihal lebih utamanya berilmu pengetahuan dalam selok-belok agama, apabila dibandingkan dengan terus beribadat tanpa mengetahui bagaimana yang semestinya dilakukan. Juga menjelaskan perihal keutamaan 'uzlah atau mengasingkan diri di saat keadaan zaman sudah boleh dikatakan rusak binasa dan kemaksiatan serta kemungkaran merajalela di mana-mana. ﺑﻦ 21- ﻭﻋﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﷲ ﺑﻦ ﻛﻌﺐ ﻭﻛﺎ ﻣﺎﻟﻚ، ﻗﺎﻝ ﻥ ﻗﺎﺋﺪ ﻛﻌﺐ ﺭﺿﻲ ﺍﷲ ﻋﻨﻪ ﻣﻦ ﺑﻨﻴﻪ ﺣﲔ ﻋﻤﻲ : ﲰﻌﺖ ﻛﻌﺐ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﺭﺿﻲ ﺍﷲ ﻋﻨﻪ ﳛﺪﺙ ﲝﺪﻳﺜﻪ ﺣﲔ ﲣﻠﻒ ﻋﻦ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ
ﻭﺳﻠﻢ ﰲ ﻏﺰﻭﺓ ﺗﺒﻮﻙ . ﻛﻌﺐ ﻗﺎﻝ : ﰲ ﻏﺰﻭﺓ ، ﱂ ﺍﲣﻠﻒ ﻋﻦ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ، ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻏﺰﺍﻫﺎ ﻗﻂ ﺇﻻ ﰲ ﻏﺰﻭﺓ ﺗﺒﻮﻙ، ﻏﲑ ﺃﱐ ﻗﺪ ﲣﻠﻔﺖ ﰲ ﻏﺰﻭﺓ ﺑﺪﺭ، ﻭﱂ ﻳﻌﺎﺗﺐ ﺃﺣﺪ ﲣﻠﻒ ﻋﻨﻪ، ﺇﳕﺎ ﺧﺮﺝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺍﳌﺴﻠﻤﻮﻥ ﻳﺮﻳﺪﻭﻥ ﻋﲑ ﻗﺮﻳﺶ ﺣﱴ ﲨﻊ ﺍﷲ ﺗﻌﺎﱃ ﺑﻴﻨﻬﻢ ﻭﺑﲔ ﻣﻴﻌﺎﺩ ﻋﺪﻭﻫﻢ ﻋﻠﻰ ﻏﲑ . ﺣﲔ ﻭﻟﻘﺪ ﺷﻬﺪﺕ ﻣﻊ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻴﻠﺔ ﺍﻟﻌﻘﺒﺔ ﺗﻮﺍﺛﻘﻨﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﺳﻼﻡ، ﻭﻣﺎ ﺃﺣﺐ ﺃﻥ ﱄ ﺎ ﻣﺸﻬﺪ ﺑﺪٍﺭ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﺑﺪﺭ ﺃﺫﻛﺮ ﰲ ﻣﻨﻬﺎ ، . ﻭﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﺧﱪﻱ ﺣﲔ ﲣﻠﻒ ﻋﻦ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ، ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﰲ ﻏﺰﻭﺓ ﺗﺒﻮﻙ ﺃﱐ ﱂ ﺃﻛﻦ ﻗﻂ ﺃﻗﻮﻯ ﻭﻻ ﺃﻳﺴﺮ ﻣﲏ ﺣﲔ ﲣﻠﻔﺖ ﻋﻨﻪ ﰲ ﺗﻠﻚ ﺍﻟﻐﺰﻭﺓ، ﻭﺍﷲ ﻣﺎ ﲨﻌﺖ ﻗﺒﻠﻬﺎ ﺭﺍﺣﻠﺘﲔ ﻗﻂ ﺣﱴ ﲨﻌﺘﻬﻤﺎ ﰲ ﺗﻠﻚ ﺍﻟﻐﺰﻭﺓ، ﻭﱂ ﻳﻜﻦ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠ ﻭﺳﻠﻢ ﻴﻪ ﻳﺮﻳﺪ ﻏﺰﻭﺓ ﺇﻻ ﻭﺭﻯ ﺑﻐﲑﻫﺎ ﺣﱴ ﻛﺎﻧﺖ ﺗﻠﻚ ﺍﻟﻐﺰﻭﺓ، ﻓﻐﺰﺍﻫﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﰲ ﺣﺮ ﺷﺪﻳﺪ، ﻭﺍﺳﺘﻘﺒﻞ ﺳﻔﺮﺍﹰ ﺑﻌﻴﺪﺍﹰ ﻭﻣﻔﺎﺯﺍﹰ، ﻭﺍﺳﺘﻘﺒﻞ ﻋﺪﺩﺍﹰ ﻛﺜﲑﺍﹰ، ﻓﺠﻠﻰ ﻟﻠﻤﺴﻠﻤﲔ ﺃﻣﺮﻫﻢ ﻟﻴﺘﺄﻫﺒﻮﺍ ﺃﻫﺒﺔ ﻏﺰﻭﻫﻢ ﻓﺄﺧﱪﻫﻢ ﺑﻮﺟﻬﻬﻢ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺮﻳﺪ، ﻭﺍﳌﺴﻠﻤﻮﻥ ﻣﻊ ﺭﺳﻮﻝ ﳚﻤﻌ ﺍﷲ ﻛﺜﲑ ﻭﻻ ﻬﻢ ﻛﺘﺎﺏ ﺣﺎﻓﻆ " ﻳﺮﻳﺪ ﺑﺬﻟﻚ ﺍﻟﺪﻳﻮﺍﻥ " ﻛﻌﺐ ﻗﺎﻝ : ﻳﺮﻳﺪ ﻓﻘﻞ ﺭﺟﻞ ﺃﻥ ﻳﺘﻐﻴﺐ ﺇﻻ ﻇﻦ ﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﺳﻴﺨﻔﻰ ﺑﻪ ﻣﺎﱂ ﻳﱰﻝ ﻓﻴﻪ ﻭﺣﻲ ﻣﻦ ﺍﷲ، ﻭﻏﺰﺍ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺗﻠﻚ ﺍﻟﻐﺰﻭﺓ ﺣﲔ ﻃﺎﺑﺖ ﺍﻟﺜﻤﺎﺭ ﻭﺍﻟﻈﻼﻝ ﻓﺄﻧﺎ ﺇﻟﻴﻬﺎ ﺃﺻﻌﺮ ﻓﺘﺠﻬﺰ ﺭﺳﻮﻝ ﻭ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺍﳌﺴﻠﻤﻮﻥ ﻣﻌﻪ، ﻃﻔﻘﺖ ﺃﻏﺪﻭ ﻟﻜﻲ ﺃﲡﻬﺰ ﻣﻌﻪ، ﻓﺄﺭﺟﻊ ﻭﱂ ﺃﻗﺾ ﻧﻔﺴﻲ ﺷﻴﺌﺎﹰ، ﻭﺃﻗﻮﻝ ﰲ : ﺃﻧﺎ ﻗﺎﺩﺭ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﺇﺫﺍ ﺃﺭﺩﺕ، ﻓﻠﻢ ﻳﺰﻝ ﻳﺘﻤﺎﺩﻯ ﰊ ﺣﱴ ﺍﺳﺘﻤﺮ ﻣﻦ ﺑﺎﻟﻨﺎﺱ ﺍﳉﺪ، ﻓﺄﺻﺒﺢ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻏﺎﺩﻳﺎﹰ ﻭﺍﳌﺴﻠﻤﻮﻥ ﻣﻌﻪ، ﻭﱂ ﺃﻗﺾ ﺟﻬﺎﺯﻱ ﺷﻴﺌﺎﹰ، ﰒ ﻏﺪﻭﺕ ﻓﺮﺟﻌﺖ ﻭﱂ ﺃﻗﺾ ﺷﻴﺌﺎﹰ، ﻓﻠﻢ ﻳﺰﻝ ﻳﺘﻤﺎﺩﻯ ﻭﺗﻔﺎﺭﻁ ﰊ ﺣﱴ ﺃﺳﺮﻋﻮﺍ ﺍﻟﻐﺮﻭ، ﻓﻬﻤﻤﺖ ﺃﻥ ﺃﺭﲢﻞ ﻓﺄﺩﺭﻛﻬﻢ، ﻓﻴﺎﻟﻴﺘﲏ ﻓﻌﻠﺖ، ﰒ ﱂ ﻳﻘﺪﺭ ﺫﻟﻚ ﱄ، ﻓﻄﻔﻘﺖ ﺇﺫﺍ ﺧﺮﺟﺖ ﰲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺑﻌﺪ ﺧﺮﻭﺝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﳛﺰﻧﲏ ﺃﱐ ﺃﺭﻯ ﱄ ﺃﺳﻮﺓ، ﺇﻻ ﺭﺟﻼﹰ ﻣﻐﻤﻮﺻﺎﹰ ﻋﻠﻴﻪ ﰲ ﺍﻟﻨﻔﺎﻕ، ﺃﻭ ﺭﺟﻼﹰ ﳑﻦ ﻋﺬﺭ ﺍﷲ ﺗﻌﺎﱃ ﻣﻦ ﺃﺳﻮﺓ، ﺇﻻ ﺭﺟﻼﹰ ﻣﻐﻤﻮﺻﺎﹰ ﻋﻠﻴﻪ ﰲ ﺍﻟﻨﻔﺎﻕ، ﺃﻭ ﺭﺟﻼﹰ ﳑﻦ ﻋﺬﺭ ﺍﷲ ﺗﻌﺎﱃ ﻣﻦ ﺍﻟﻀﻌﻔﺎﺀ، ﻭﱂ ﻳﺬﻛﺮﱐ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺣﱴ ﺑﻠﻎ ﺗﺒﻮﻙ، ﻓﻘﺎﻝ ﻭﻫﻮ ﺟﺎﻟﺲ ﰲ ﺍﻟﻘﻮﻡ ﺑﺘﺒﻮﻙ : ﺑﻦ ﻣﺎ ﻓﻌﻞ ﻛﻌﺐ ﻣﺎﻟﻚ ؟ ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ ﻣﻌﺎﺫ ﺑﻦ ﺟﺒﻞ ﺭﺿﻲ ﺍﷲ ﻋﻨﻪ ﺑﺌﺲ ﻣﺎ ﻗﻠﺖ ! ﻣﺎ ﻭﺍﷲ ﻳﺎﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺧﲑﺍﹰ ﻋﻠﻤﻨﺎ ﻋﻠﻴﻪ ﺇﻻ ﻓﺴﻜﺖ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ، ﻓﺒﻴﻨﺎ ﻫﻮ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﺭﺃﻯ ﻭﺳﻠﻢ ﺭﺟﻼ ﻣﺒﻴﻀﺎ ﻳﺰﻭﻝ ﺑﻪ ﺍﻟﺴﺮﺍﺏ ﻓﻘﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ : ﻛﻦ
ﺃﺑﺎ ﺧﻴﺜﻤﺔ، ﻓﺈﺫﺍ ﺃﺑﻮ ﺧﻴﺜﻤﺔ ﺍﻷﻧﺼﺎﺭﻱ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﺬﻱ ﺗﺼﺪﻕ ﺑﺼﺎﻉ ﺍﻟﺘﻤﺮ ﺣﲔ ﳌﺰﻩ ﺍﳌﻨﺎﻓﻘﻮﻥ، ﻗﺎﻝ ﻛﻌﺐ : ﻭﺳ ﻓﻠﻤﺎ ﺑﻠﻐﲏ ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﺑﺜﻲ، ﻠﻢ ﻗﺪ ﺗﻮﺟﻪ ﻗﺎﻓﻼﹰ ﻣﻦ ﺗﺒﻮﻙ ﺣﻀﺮﱐ ﻓﻄﻔﻘﺖ ﺃﺗﺬﻛﺮ ﺍﻟﻜﺬﺏ ﻭﺃﻗﻮﻝ : ﻣﻦ ﰈ ﺃﺧﺮﺝ ﻣﻦ ﺳﺨﻄﻪ ﻏﺪﺍﹰ ﻭﺃﺳﺘﻌﲔ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﺑﻜﻞ ﺫﻱ ﺭﺃﻯ ﺃﻫﻠﻲ، ﻓﻠﻤﺎ ﻗﻴﻞ : ﺍﻟﺒﺎﻃﻞ ﺇﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺪ ﺃﻇﻞ ﻗﺎﺩﻣﺎﹰ ﺯﺍﺡ ﻋﲏ ﺣﱴ ﻋﺮﻓﺖ ﺃﱐ ﱂ ﺃﻧﺞ ﻣﻨﻪ ﺑﺸﻲﺀ ﺃﺑﺪﺍﹰ، ﻓﺄﲨﻌﺖ ﺻﺪﻗﻪ، ﻭﺃﺻﺒﺢ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﺩﻣﺎﹰ، ﻭﻛﺎﻥ ﺇﺫﺍ ﻗﺪﻡ ﻣﻦ ﺳﻔﺮ ﺑﺪﺃ ﺑﺎﳌﺴﺠﺪ ﻓﺮﻛﻊ ﻓﻴﻪ ﺭﻛﻌﺘﲔ ﰒ ﺟﻠﺲ ﻟﻠﻨﺎﺱ، ﻓﻠﻤﺎ ﻓﻌﻞ ﻓﻌﻞ ﺫﻟﻚ ﺟﺎﺀﻩ ﺍﳌﺨﻠﻔﻮﻥ ﻳﻌﺘﺬﺭﻭﻥ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﳛﻠﻔﻮﻥ ﻟﻪ، ﻭﻛﺎﻧﻮﺍ ﺑﻀﻌﺎ ﻭﲦﺎﻧﲔ ﺭﺟﻼﹰ ﻓﻘﺒﻞ ﻣﻨﻬﻢ ﻋﻼﻧﻴﺘﻬﻢ ﻭﺑﺎﻳﻌﻬﻢ ﻭﺍﺳﺘﻐﻔﺮ ﳍﻢ ﻭﻭﻛﻞ ﺳﺮﺍﺋﺮﻫﻢ ﺇﱃ ﺍﷲ ﺗﻌﺎﱃ ﺣﱴ ﺟﺌﺖ . ﻓﻠﻤﺎ ﻗﺎﻝ ﺳﻠﻤﺖ ﺗﺒﺴﻢ ﺗﺒﺴﻢ ﺍﳌﻐﻀﺐ ﰒ : ﺗﻌﺎﻝ، ﻓﺠﺌﺖ ﺃﻣﺸﻲ ﺣﱴ ﺟﻠﺴﺖ ﺑﲔ ﻳﺪﻳﻪ، ﻓﻘﺎﻝ ﱄ : ﺧﻠﻔﻚ ﻣﺎ ؟ ﻇﻬﺮﻙ ﺃﱂ ﺗﻜﻦ ﻗﺪ ﺍﺑﺘﻌﺖ ! ﻗﺎﻝ ﻗﻠﺖ : ﻟﻮ ﻳﺎﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺇﱐ ﻭﺍﷲ ﺟﻠﺴﺖ ﻋﻨﺪ ﻏﲑﻙ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻟﺮﺃﻳﺖ ﺃﱐ ﺳﺄﺧﺮﺝ ﻣﻦ ﺳﺨﻄﻪ ﺑﻌﺬﺭ، ﻟﻘﺪ ﺃﻋﻄﻴﺖ ﺟﺪﻻﹰ، ﺣﺪﺛﺘ ﻭﻟﻜﻨﲏ ﻭﺍﷲ ﻟﻘﺪ ﻋﻠﻤﺖ ﻟﺌﻦ ﻚ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﺣﺪﻳﺚ ﻛﺬﺏ ﺗﺮﺿﻲ ﺑﻪ ﻟﻴﻮﺷﻜﻦ ﺍﷲ ﻳﺴﺨﻄﻚ ﻋﻠﻲ، ﻭﺇﻥ ﺣﺪﺛﺘﻚ ﺣﺪﻳﺚ ﺻﺪﻕ ﲡﺪ ﻋﻠﻲ ﻓﻴﻪ ﺇﱐ ﻷﺭﺟﻮ ﻓﻴﻪ ﻋﻘﱮ ﺍﷲ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ، ﻭﺍﷲ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﱄ ﻋﻨﻚ ﻣﻦ ﻋﺬﺭ، ﻭﺍﷲ ﻣﺎ ﻛﻨﺖ ﻗﻂ ﺃﻗﻮﻯ ﻭﻻ ﺃﻳﺴﺮ ﻣﲏ ﺣﲔ ﲣﻠﻔﺖ . ﻗﺎﻝ : ﻓﻘﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ " ﺃﻣﺎ ﻫﺬﺍ ﻓﻘﺪ ﺻﺪﻕ، ﻓﻘﻢ ﺣﱴ ﻓﻴﻚ ﻳﻘﻀﻲ ﺍﷲ " ﻭﺳﺎﺭ ﺭﺟﺎﻝ ﻣﻦ ﱄ ﺑﲏ ﺳﻠﻤﺔ ﻓﺎﺗﺒﻌﻮﱐ، ﻓﻘﺎﻟﻮﺍ : ﰲ ﻭﺍﷲ ﻣﺎ ﻋﻠﻤﻨﺎﻙ ﺃﺫﻧﺒﺖ ﺫﻧﺒﺎ ﻗﺒﻞ ﻫﺬﺍ، ﻟﻘﺪ ﻋﺠﺰﺕ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻜﻮﻥ ﺍﻋﺘﺬﺭﺕ ﺇﱃ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﲟﺎ ﺍﻋﺘﺬﺭ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﳌﺨﻠﻔﻮﻥ ﻓﻘﺪ ﻛﺎﻥ ﻛﺎﻓﻴﻚ ﺫﻧﺒﻚ ﺍﺳﺘﻐﻔﺎﺭ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻚ . ﻗﺎﻝ : ﻓﻮ ﺯﺍﻟﻮﺍ ﺍﷲ ﻣﺎ ﻳﺆﻧﺒﻮﻧﲏ ﺣﱴ ﺃﺭﺩﺕ ﺃﻥ ﺃﺭﺟﻊ ﺇﱃ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﺄﻛﺬﺏ ﻧﻔﺴﻲ، ﰒ ﻗﻠﺖ ﳍﻢ : ﻫﻞ ﻟﻘﻲ ﻫﺬﺍ ﻣﻌﻲ ﻣﻦ ﺃﺣﺪ ؟ ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﻗﻠﺖ، ﻧﻌﻢ ﻟﻘﻴﻪ ﻣﻌﻚ ﺭﺟﻼﻥ ﻗﺎﻻ ﻣﺜﻞ ﻣﺎ ﻗﻠﺖ ﻭﻗﻴﻞ ﳍﻤﺎ ﻣﺜﻞ ﻣﺎ ﻗﻴﻞ ﻟﻚ، ﻗﺎﻝ : ﻣﻦ ﳘﺎ ؟ ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﺍﻟﻌﻤﺮﻱ، ﻣﺮﺍﺭﺓ ﺑﻦ ﺍﻟﺮﺑﻴﻊ ﺑﻦ ﻭﻫﻼﻝ ﺍﻟﻮﺍﻗﻔﻲ ﺃﻣﻴﺔ ؟ ﻗﺎﻝ : ﻓﺬﻛﺮﻭﺍ ﱄ ﺭﺟﻠﲔ ﺻﺎﳊﲔ ﻗﺪ ﺷﻬﺪﺍ ﺑﺪﺭﺍﹰ ﻓﻴﻬﻤﺎ ﺃﺳﻮﺓ . ﻗﺎﻝ : ﱄ ﻓﻤﻀﻴﺖ ﺣﲔ ﺫﻛﺮﻭﳘﺎ . ﻭﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻦ ﻛﻼﻣﻨﺎ ﻗﺎﻝ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﺜﻼﺛﺔ ﻣﻦ ﺑﲔ ﻣﻦ ﲣﻠﻒ ﻋﻨﻪ، : ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﺎﺟﺘﻨﺒﻨﺎ -ﻗﺎﻝ ﺃﻭ : ﻟﻨﺎ ﺗﻐﲑﻭﺍ - ﺣﱴ ﺗﻨﻜﺮﺕ ﱄ ﰲ ﻧﻔﺲ ﺍﻷﺭﺽ، ﻓﻤﺎ ﻫﻲ ﻟﻴﻠﺔ ﺑﺎﻷﺭﺽ ﺍﻟﱵ ﺃﻋﺮﻑ، ﻓﻠﺒﺜﻨﺎ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﲬﺴﲔ . ﻓﺄﻣﺎ ﺻﺎﺣﺒﺎﻱ ﻓﺎﺳﺘﻜﺎﻧﺎ ﻭﻗﻌﺪﺍ ﰲ ﺑﻴﻮﻤﺎ ﻳﺒﻜﻴﺎﻥ، ﻭﺃﻣﺎ ﺃﻧﺎ ﻓﻜﻨﺖ ﺃﺷﺐ ﺍﻟﻘﻮﻡ ﻭﺃﺟﻠﺪﻫﻢ، ﻓﻜﻨﺖ ﺃﺧﺮﺝ ﻓﺄﺷﻬﺪ
ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻣﻊ ﺍﳌﺴﻠﻤﲔ، ﻭﺃﻃﻮﻑ ﰲ ﺍﻷﺳﻮﺍﻕ ﻭﻻ ﻳﻜﻠﻤﲏ ﺃﺣﺪ، ﻭﺁﰐ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﺄﺳﻠﻢ ﻋﻠﻴﻪ، ﻭﻫﻮ ﰲ ﳎﻠﺴﻪ ﺑ ﻌﺪ ﺍﻟﺼﻼﺓ، ﻓﺄﻗﻮﻝ ﰲ ﻧﻔﺴﻲ : ﻫﻞ ﺣﺮﻙ ﺷﻔﺘﻴﻪ ﺑﺮﺩ ﺍﻟﺴﻼﻡ ﺃﻡ ؟ ﰒ ﺃﺻﻠﻲ ﻗﺮﻳﺒﺎﹰ ﻣﻨﻪ ﻭﺃﺳﺎﺭﻗﻪ ﺍﻟﻨﻈﺮ، ﻓﺈﺫﺍ ﺃﻗﺒﻠﺖ ﻋﻠﻰ ﺻﻼﰐ ﻧﻈﺮ ﺇﱄ، ﻭﺇﺫﺍ ﺍﻟﺘﻔﺖ ﳓﻮﻩ ﺃﻋﺮﺽ ﻋﲏ، ﺣﱴ ﺇﺫﺍ ﻃﺎﻝ ﺫﻟﻚ ﻋﻠﻲ ﻣﻦ ﺟﻔﻮﺓ ﺍﳌﺴﻠﻤﲔ ﻣﺸﻴﺖ ﺣﱴ ﺗﺴﻮﺭﺕ ﺟﺪﺍﺭ ﺣﺎﺋﻂ ﺃﰊ ﻗﺘﺎﺩﺓ ﻭﻫﻮ ﺍﺑﻦ ﻋﻤﻲ ﻭﺃﺣﺐ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﱄ، ﻓﺴﻠﻤﺖ ﻓﻮﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻟﻪ ﻣﺎ ﺭﺩ ﻋﻠﻲ ﺍﻟﺴﻼﻡ، ﻓﻘﻠﺖ : ﻳﺎ ﺃﺑﺎ ﻗﺘﺎﺩﺓ ﺃﻧﺸﺪﻙ ﺑﺎﷲ ﻫﻞ ﺗﻌﻠﻤﲏ ﺃﹸﺣﺐ ﺍﷲ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ؟ ﻓﺴﻜﺖ، ﻓﻌﺪﺕ ﻓﻨﺎﺷﺪﺗﻪ ﻓﺴﻜﺖ، ﻓﻌﺪﺕ ﻓﻨﺎﺷﺪﺗﻪ ﻓﻘﺎﻝ : ﺍﷲ ﺃﻋﻠﻢ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ . ﻓﻔﺎﺿﺖ ﻋﻴﻨﺎﻱ، ﻭﺗﻮﻟﻴﺖ ﺣﱴ ﺗﺴﻮﺭﺕ ﺍﳉﺪﺍﺭ، ﻓﺒﻴﻨﻤﺎ ﺃﻧﺎ ﺃﻣﺸﻰ ﰲ ﺳﻮﻕ ﺍﳌﺪﻳﻨﺔ ﺇﺫﺍ ﻳﻘﻮﻝ ﻧﺒﻄﻰ ﻣﻦ ﻧﺒﻂ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺸﺎﻡ ﳑﻦ ﻗﺪﻡ ﺑﺎﻟﻄﻌﺎﻡ ﺑﺒﻴﻌﻪ ﺑﺎﳌﺪﻳﻨﺔ : ﻳﺪﻝ ﻣﻦ ﻋﻠﻰ ﻛﻌﺐ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ ؟ ﻏﺴﺎﻥ، ﻓﻄﻔﻖ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﺸﲑﻭﻥ ﻟﻪ ﺇﱄ ﺣﱴ ﺟﺎﺀﱏ ﻓﺪﻓﻊ ﺇﱄ ﻛﺘﺎﺏ ﻣﻦ ﻣﻠﻚ ﻭﻛﻨﺖ ﻛﺎﺗﺒﺎﹰ . ﻓﻴﻪ ﻓﻘﺮﺃﺗﻪ ﻓﺈﺫﺍ : ﻭﱂ ﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ ﻓﺈﻧﻪ ﻗﺪ ﺑﻠﻐﻨﺎ ﺃﻥ ﺻﺎﺣﺒﻚ ﻗﺪ ﺟﻔﺎﻙ، ﳚﻌﻠﻚ ﺍﷲ ﺑﺪﺍﺭ ﻫﻮﺍﻥ ﻭﻻ ﻣﻀﻴﻌ ﻣﻦ ﺔ، ﻓﺎﳊﻖ ﺑﻨﺎ ﻧﻮﺍﺳﻚ، ﻓﻘﻠﺖ ﺣﲔ ﻗﺮﺃﺎ، ﻭﻫﺬﻩ ﺃﻳﻀﺎﹰ ﺍﻟﺒﻼﺀ ﻓﺘﻴﻤﻤﺖ ﺎ ﺍﻟﺘﻨﻮﺭ ﻓﺴﺠﺮﺎ، ﺣﱴ ﺇﺫﺍ ﻣﻀﺖ ﺃﺭﺑﻌﻮﻥ ﻣﻦ ﺍﳋﻤﺴﲔ ﻭﺍﺳﺘﻠﺒﺚ ﺍﻟﻮﺣﻰ ﺇﺫﺍ ﺭﺳﻮﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺄﺗﻴﲎ، ﻓﻘﺎﻝ : ﻋﻠﻴﻪ ﺇﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻓﻘﻠﺖ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺄﻣﺮﻙ ﺃﻥ ﺗﻌﺘﺰﻝ ﺍﻣﺮﺃﺗﻚ، : ﺃﻡ ﺃﻃﻠﻘﻬﺎ، ﻣﺎﺫﺍ ﺃﻓﻌﻞ ؟ ﻗﺎﻝ : ﺑﻞ ﻻ، ﺫﻟﻚ ﺍﻋﺘﺰﳍﺎ ﻓﻼ ﺗﻘﺮﺑﻨﻬﺎ، ﻭﺃﺭﺳﻞ ﺇﱃ ﺻﺎﺣﱯ ﲟﺜﻞ . ﻻﻣﺮﺃﰐ ﻓﻘﻠﺖ : ﺃﳊﻘﻲ ﺑﺄﻫﻠﻚ ﺻﻠﻰ ﻓﻜﻮﱐ ﻋﻨﺪﻫﻢ ﺣﱴ ﻳﻘﻀﻲ ﺍﷲ ﰲ ﻫﺬﺍ ﺍﻷﻣﺮ، ﻓﺠﺎﺀﺕ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﻫﻼﻝ ﺑﻦ ﺃﻣﻴﺔ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﺎﻟﺖ ﻟﻪ : ﻟﻪ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺇﻥ ﻫﻼﻝ ﺑﻦ ﺃﻣﻴﺔ ﺷﻴﺦ ﺿﺎﺋﻊ ﻟﻴﺲ ﺧﺎﺩﻡ، ﻓﻬﻞ ﺗﻜﺮﻩ ﺃﻥ ﺃﺧﺪﻣﻪ ؟ ﻗﺎﻝ : ﻳﻘﺮﺑﻨﻚ ﻻ، ﻭﻟﻜﻦ ﻻ . ﻓﻘﺎﻟﺖ : ﻣﻦ ﺇﻧﻪ ﻭﺍﷲ ﻣﺎ ﺑﻪ ﺣﺮﻛﺔ ﺇﱃ ﺷﻲﺀ، ﻭﻭﺍﷲ ﻣﺎ ﺯﺍﻝ ﻳﺒﻜﻲ ﻣﻨﺬ ﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﺃﻣﺮﻩ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﺇﱃ ﻳﻮﻣﻪ ﻫﺬﺍ . ﱄ ﻓﻘﺎﻝ ﺃﻫﻠﻲ ﺑﻌﺾ : ﻟﻮ ﺍﺳﺘﺄﺫﻧﺖ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﰲ ﺍﻣﺮﺃﺗﻚ، ﻓﻘﺪ ﺃﺫﻥ ﻻﻣﺮﺃﺓ ﺃﻣﻴﺔ ﻫﻼﻝ ﺑﻦ ﲣﺪﻣﻪ ﺃﻥ ؟ ﻓﻘﻠﺖ : ﻻ ﺃﺳﺘﺄﺫﻥ ﻓﻴﻬﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻭﻣﺎ ﻳﺪﺭﻳﲏ ﻣﺎﺫﺍ ﻳﻘﻮﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﺇﺫﺍ ﺍﺳﺘﺄﺫﻧﺘﻪ ﻓﻴﻬﺎ ﻭﺃﻧﺎ ﺭﺟﻞ ﺷﺎﺏ ! ﻛﻼﻣﻨﺎ ﻓﻠﺒﺜﺖ ﺑﺬﻟﻚ ﻋﺸﺮ ﻟﻴﺎٍﻝ، ﻓﻜﻤﻞ ﻟﻨﺎ ﲬﺴﻮﻥ ﻟﻴﻠﺔ ﻣﻦ ﺣﲔ ﻰ ﻋﻦ . ﰒ ﺻﻠﻴﺖ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻔﺠﺮ ﺻﺒﺎﺡ ﲬﺴﲔ ﻟﻴﻠﺔ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﱴ ﻇﻬﺮ ﺑﻴﺖ ﻣﻦ ﺑﻴﻮﺗﻨﺎ، ﻓﺒﻴﻨﻤﺎ ﺃﻧﺎ ﺟﺎﻟﺲ ﻋﻠﻰ ﺍﳊﺎﻝ ﺫﻛﺮ ﺍﷲ ﺗﻌﺎﱃ ﻣﻨﺎ، ﻗﺪ ﺿﺎﻓﺖ ﻋﻠﻲ ﻧﻔﺴﻲ ﻭﺿﺎﻗﺖ ﻋﻠﻲ ﺍﻷﺭﺽ ﲟﺎ ﺭﺣﺒﺖ، ﲰﻌﺖ ﺻﻮﺕ ﺻﺎﺭﺥ ﺃﻭﰱ ﻋﻠﻰ ﺳﻠﻊ ﻳﻘﻮﻝ ﺑﺄﻋﻠﻰ ﺻﻮﺗﻪ : ﻗﺪ ﻳﺎ ﻛﻌﺐ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﺃﺑﺸﺮ ﻓﺨﺮﺭﺕ ﺳﺎﺟﺪﺍﹰ، ﻭﻋﺮﻓﺖ ﺃﻧﻪ ﺟﺎﺀ
ﻓﺮﺝ . ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﺂﺫﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺣﲔ ﺑﺘﻮﺑﺔ ﺍﷲ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﺻﻠﻰ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻔﺠﺮ ﻓﺬﻫﺐ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﺒﺸﺮﻭﻧﻨﺎ، ﻓﺬﻫﺐ ﻗﺒﻞ ﺻﺎﺣﱯ ﻣﺒﺸﺮﻭﻥ، ﻭﺭﻛﺾ ﺭﺟﻞ ﺇﱄ ﻓﺮﺳﺎﹰ ﻭﺳﻌﻰ ﺳﺎﻉ ﻣﻦ ﺃﺳﻠﻢ ﻗﺒﻠﻲ ﻭﺃﻭﰱ ﻋﻠﻰ ﺍﳉﺒﻞ، ﻓﻜﺎﻥ ﺍﻟﺼﻮﺕ ﺃﺳﺮﻉ ﻣﻦ ﺍﻟﻔﺮﺱ، ﻓﻠﻤﺎ ﺟﺎﺀﱐ ﺍﻟﺬﻯ ﲰﻌﺖ ﺻﻮﺗﻪ ﻳﺒﺸﺮﱐ ﻧﺰﻋﺖ ﻟﻪ ﺛﻮﰊ ﻓﻜﺴﻮﻤﺎ ﺇﻳﺎﻩ ﺑﺒﺸﺮﺍﻩ، ﻭﺍﷲ ﻣﺎ ﺃﻣﻠﻚ ﻏﲑ ﻳﻮﻣﺌﺬ، ﳘﺎ ﻭﺍﺳﺘﻌﺮﺕ ﺛﻮﺑﲔ ﻓﻠﺒﺴﺘﻬﻤﺎ ﻭﺍﻧﻄﻠﻘﺖ ﺃﺗﺄﻣﻢ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺘﻠﻘﺎﱏ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﻮﺟﺎﹰ ﻓﻮﺟﺎﹰ ﻳﻬﻨﺌﻮﱐ ﺑﺎﻟﺘﻮﺑﺔ ﻭﻳﻘﻮﻟﻮﻥ ﱄ : ﺍﳌﺴﺠﺪ ﻟﺘﻬﻨﻚ ﺗﻮﺑﺔ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻚ، ﺣﱴ ﺩﺧﻠﺖ ﻓﺈﺫﺍ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺟﺎﻟﺲ ﺣﻮﻟﻪ ﺍﻟﻨﺎﺱ، ﻓﻘﺎﻡ ﻃﻠﺤﺔ ﺑﻦ ﻋﺒﻴﺪ ﺍﷲ ﺭﺿﻲ ﻋ ﺍﷲ ﻨﻪ ﻳﻬﺮﻭﻝ ﺣﱴ ﺻﺎﻓﺤﲏ ﻭﻫﻨﺄﱐ، ﻭﺍﷲ ﻣﺎ ﻗﺎﻡ ﺭﺟﻞ ﻣﻦ ﺍﳌﻬﺎﺟﺮﻳﻦ ﻏﲑﻩ، ﻓﻜﺎﻥ ﻛﻌﺐ ﻟﻄﻠﺤﺔ ﻻ ﻳﻨﺴﺎﻫﺎ . ﻛﻌﺐ ﻗﺎﻝ : ﻓﻠﻤﺎ ﺳﻠﻤﺖ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ : ﻭﻫﻮ ﻳﱪﻕ ﻭﺟﻬﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﺮﻭﺭ : ﺃﺑﺸﺮ ﲞﲑ ﻳﻮﻡ ﻣﺮ ﻋﻠﻴﻚ ﻣﺬ ﻭﻟﺪﺗﻚ ﺃﻣﻚ، ﻓﻘﻠﺖ : ﺃﻣﻦ ﻋﻨ ﻋﻨﺪﻙ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺃﻡ ﻣﻦ ﺍﷲ ﺪ ؟ ﻗﺎﻝ : ﺑﻞ ﻣﻦ ﻋﻨﺪ ﺍﷲ ﻋﺰ ، ﻻ ﻭﺟﻞ، ﻭﻛﺎﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺇﺫﺍ ﺳﺮ ﺍﺳﺘﻨﺎﺭ ﻭﺟﻬﻪ ﺣﱴ ﻛﺄﻥ ﻭﺟﻬﻪ ﻗﻄﻌﺔ ﻗﻤﺮ، ﻭﻛﻨﺎ ﻧﻌﺮﻑ ﻗﻠﺖ ﺫﻟﻚ ﻣﻨﻪ، ﻓﻠﻤﺎ ﺟﻠﺴﺖ ﺑﲔ ﻳﺪﻳﻪ : ﻣﺎﱄ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺇﻥ ﻣﻦ ﺗﻮﺑﱵ ﺃﻥ ﺃﳔﻠﻊ ﻣﻦ ﺻﺪﻗﺔ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﺇﱃ ﺍﷲ ﻭﺇﱃ . ﺻﻠﻰ ﻓﻘﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﺑﻌﺾ ﺃﻣﺴﻚ ﻋﻠﻴﻚ ﻣﺎﻟﻚ ﻓﻬﻮ ﺧﲑ ﻟﻚ، ﻓﻘﻠﺖ : ﲞﻴﱪ ﺇﱐ ﺃﻣﺴﻚ ﺳﻬﻤﻲ ﺍﻟﺬﻯ . ﻭﻗﻠﺖ : ﺇﻥ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺍﷲ ﺗﻌﺎﱃ ﺇﳕﺎ ﺃﳒﺎﱐ ﻓﻮ، ﺑﺎﻟﺼﺪﻕ، ﻭﺇﻥ ﻣﻦ ﺗﻮﺑﱵ ﺃﻥ ﻻ ﺃﺣﺪﺙﹶ ﺇﻻ ﺻﺪﻗﺎﹰ ﻣﺎ ﺑﻘﻴﺖ ﺍﷲ ﻣﺎ ﻋﻠﻤﺖ ﺃﺣﺪﺍﹰ ﻣﻦ ﺍﳌﺴﻠﻤﲔ ﺃﺑﻼﻩ ﺍﷲ ﰲ ﺻﺪﻕ ﺍﳊﺪﻳﺚ ﻣﻨﺬ ﺫﻛﺮﺕ ﺫ ﺍﷲ ﻟﻚ ﻟﺮﺳﻮﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﺣﺴﻦ ﳑﺎ ﺃﺑﻼﱐ ﺍﷲ ﻭﺍﷲ ﻣﺎ ﺗﻌﻤﺪﺕ ﻛﺬﺑﺔ ﻣﻨﺬ ﻗﻠﺖ ﺫﻟﻚ ، ﺗﻌﺎﱃ ﻟﺮﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺇﱃ ﻳﻮﻣﻲ ﻫﺬﺍ، ﻭﺇﱐ ﻷﺭﺟﻮ ﺃﻥ ﳛﻔﻈﲏ ﺍﷲ ﺗﻌﺎﱃ ﻓﻴﻤﺎ ﻗﺎﻝ ﺑﻘﻲ، : ﺗﻌﺎﱃ ﻓﺄﻧﺰﻝ ﺍﷲ : } ﻟﻘﺪ ﺗﺎﺏ ﺍﷲ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﱯ ﻭﺍﳌﻬﺎﺟﺮﻳﻦ ﻭﺍﻷﻧﺼﺎﺭ ﺍﻟﺬ ﺍﻟﻌﺴﺮﺓ ﻳﻦ ﺍﺗﺒﻌﻮﻩ ﰲ ﺳﺎﻋﺔ ( ﺑﻠﻎ ﺣﱴ : } ﺇﻧﻪ ﻢ ﺭﺅﻭﻑ ﺭﺣﻴﻢ . ﺍﻟﺜﻼﺛﺔ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺧﻠﻔﻮﺍ ﺣﱴ ﺇﺫﺍ ﺿﺎﻗﺖ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺍﻷﺭﺽ ﲟﺎ ﺭﺣﺒﺖ { ﺣﱴ ﺑﻠﻎ : { ﻣﻊ ﺍﺗﻘﻮﺍ ﺍﷲ ﻭﻛﻮﻧﻮﺍ ﺍﻟﺼﺎﺩﻗﲔ } ) ) 117 ﺍﻟﺘﻮﺑﺔ ،119 ( ( ﻗﺎﻝ ﻛﻌﺐ : ﺃﻧﻌﻢ ﻭﺍﷲ ﻣﺎ ﻫ ﺍﷲ ﻋﻠﻲ ﻣﻦ ﻧﻌﻤﺔ ﻗﻂ ﺑﻌﺪ ﺇﺫ ﺪﺍﱐ ﺍﷲ ﻟﻺﺳﻼﻡ ﺃﻋﻈﻢ ﰲ ﻧﻔﺴﻲ ﻣﻦ ﺻﺪﻗﻲ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻥ ﻻ ﺃﻛﻮﻥ ﻛﺬﺑﺘﻪ، ﻓﺄﻫﻠﻚ ﻛﻤﺎ ﻫﻠﻚ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻛﺬﺑﻮﺍ، ﺇﻥ ﺍﷲ ﺗﻌﺎﱃ ﻗﺎﻝ ﻟﻠﺬﻳﻦ ﻛﺬﺑﻮﺍ ﺣﲔ ﺃﻧﺰﻝ ﺍﻟﻮﺣﻲ ﺷﺮ ﻣﺎ ﻗﺎﻝ ﻷﺣﺪ، ﻓﻘﺎﻝ ﺍﷲ ﺗﻌﺎﱃ : } ﺑﺎﷲ ﺳﻴﺤﻠﻔﻮﻥ ﻋﻨ ﻟﻜﻢ ﺇﺫﺍ ﺍﻧﻘﻠﺒﺘﻢ ﺇﻟﻴﻬﻢ ﻟﺘﻌﺮﺿﻮﺍ ﻋﻨﻬﻢ ﻓﺄﻋﺮﺿﻮﺍ ﻬﻢ ﺇﻢ ﺭﺟﺲ ﻭﻣﺄﻭﺍﻫﻢ ﺟﻬﻨﻢ
ﺟﺰﺍﺀ ﲟﺎ ﺍﻟﻘﻮﻡ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﻜﺴﺒﻮﻥ ﳛﻠﻔﻮﻥ ﻟﻜﻢ ﻟﺘﺮﺿﻮﺍ ﻋﻨﻬﻢ ﻓﺈﻥ ﺗﺮﺿﻮﺍ ﻋﻨﻬﻢ ﻓﺈﻥ ﺍﷲ ﻻ ﻳﺮﺿﻰ ﻋﻦ ﺍﻟﻔﺎﺳﻘﲔ { ) ) ﺍﻟﺘﻮﺑﺔ : 95 ،96 ( ( . ﻗﺎﻝ ﻛﻌﺐ : ﻣﻨﻬﻢ ﻛﻨﺎ ﺧﻠﻔﻨﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﺜﻼﺛﺔ ﻋﻦ ﺃﻣﺮ ﺃﻭﻟﺌﻚ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻗﺒﻞ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺣﲔ ﺣﻠﻔﻮ ﺍﷲ ﻓﺒﺎﻳﻌﻬﻢ ﻭﺍﺳﺘﻐﻔﺮ ﳍﻢ، ﻭﺃﺭﺟﺄ ﺭﺳﻮﻝ ، ﺍ ﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻣﺮﻧﺎ ﺣﱴ ﻗﻀﻰ ﺍﷲ ﺗﻌﺎﱃ ﻓﻴﻪ ﺑﺬﻟﻚ، ﻗﺎﻝ ﺍﷲ ﺗﻌﺎﱃ : { ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﺜﻼﺛﺔ ﺧﻠﻔﻮﺍ } ﻭﻟﻴﺲ ﺍﻟﺬﻱ ﺫﻛﺮ ﳑﺎ ﺧﻠﻔﻨﺎ ﲣﻠﻔﻨﺎ ﻋﻦ ﺍﻟﻐﺰﻭ، ﻭﺇﳕﺎ ﻫﻮ ﲣﻠﻴﻔﻪ ﻣﻨﻪ ﺇﻳﺎﻧﺎ ﻭﺇﺭﺟﺎﺅﻩ ﺃﻣﺮﻧﺎ ﻋﻤﻦ ﺣﻠﻒ ﻟﻪ ﻭﺍﻋﺘﺬﺭ ﺇﻟﻴﻪ ﻓﻘﺒﻞ . ﻣﺘﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ . ﻭﰱ ﺭﻭﺍﻳﺔ " ﺃﻥ ﺍﻟﻨﱯ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺧﺮﺝ ﰲ ﻏﺰﻭﺓ ﺗﺒﻮﻙ ﻳﻮﻡ ﺍﳋﻤﻴﺲ، ﻭﻛﺎﻥ ﳛﺐ ﺃﻥ ﳜﺮﺝ ﻳﻮﻡ ﺍﳋﻤﻴﺲ " ﻭﰱ ﺭﻭﺍﻳﺔ : " ﻗﺪﻡ ﻭﻛﺎﻥ ﻻ ﻳﻘﺪﻡ ﻣﻦ ﺳﻔﺮ ﺇﻻ ﺎﺭﺍﹰ ﰲ ﺍﻟﻀﺤﻰ، ﻓﺈﺫﺍ ﺑﺪﺃ ﺑﺎﳌﺴﺠﺪ ﻓﺼﻠﻰ ﻓﻴﻪ ﺭﻛﻌﺘﲔ ﰒ ﺟﻠﺲ ﻓﻴﻪ " .
21. Dari Abdullah bin Ka'ab bin Malik dan ia - yakni Abdullah -adalah pembimbing Ka'ab r.a. dari golongan anak-anaknya ketika Ka'ab - yakni ayahnya itu - sudah buta matanya, katanya: "Saya mendengar Ka'ab bin Malik r.a. menceriterakan perihal peristiwanya sendiri ketika membelakang - artinya tidak mengikuti - Rasulullah s.a.w. dalam peperangan Tabuk." Ka'ab berkata: "Saya tidak pernah membelakang - tidak mengikuti - Rasulullah s.a.w. dalam suatu peperanganpun kecuali dalam peperangan Tabuk. Hanya saja saya juga pernah tidak mengikuti dalam peperangan Badar, tetapi beliau s.a.w. tidak mengolok-olokkan seseorangpun yang tidak mengikutinya itu - yakni Badar. Hanyasanya Rasulullah s.a.w. keluar bersama kaum Muslimin menghendaki kafilahnya kaum Quraisy, sehingga Allah Ta'ala mengumpulkan antara mereka itu dengan musuhnya dalam waktu yang tidak tertentukan. Saya juga ikut menyaksikan bersama Rasulullah s.a.w. di malam 'aqabah di waktu kita berjanji saling memperkokohkan Islam dan saya tidak senang andaikata tidak mengikuti malam 'aqabah itu sekalipun umpamanya saya ikut menyaksikan peperangan Badar dan sekalipun pula bahwa peperangan Badar itu lebih termasyhur sebutannya di kalangan para manusia daripada malam 'aqabah tadi. Perihal keadaanku ketika saya tidak mengikuti Rasulullah s.a.w. dalam peperangan Tabuk ialah bahwa saya sama-sekali tidak lebih kuat dan tidak pula lebih ringan dalam perasaanku sewaktu saya tidak mengikuti peperangan tersebut. Demi Allah saya belum pernah mengumpulkan dua buah kendaraan sebelum adanya peperangan Tabuk itu, sedang untuk peperangan ini saya dapat mengumpulkan keduanya. Tidak pula Rasulullah s.a.w. itu menghendaki suatu peperangan, melainkan tentu beliau berniat pula dengan peperangan yang berikutnya sehingga sampai terjadinya peperangan Tabuk. Rasulullah s.a.w. berangkat dalam peperangan Tabuk itu dalam keadaan panas yang sangat dan menghadapi suatu perjalanan yang jauh lagi harus menempuh daerah yang sukar memperoleh air dan tentulah pula akan menghadapi musuh yang jumlahnya amat besar sekali. Beliau s.a.w. kemudian menguraikan maksudnya itu
kepada seluruh kaum Muslimin dan menjelaskan persoalan mereka, supaya mereka dapat bersiap untuk menyediakan perbekalan peperangan mereka. Beliau s.a.w. memberitahukan pada mereka dengan tujuan yang dikehendaki. Kaum Muslimin yang menyertai Rasulullah s.a.w. itu banyak sekali, tetapi mereka itu tidak terdaftarkan dalam sebuah buku yang terpelihara." Yang dimaksud oleh Ka'ab ialah adanya buku catatan yang berisi daftar mereka itu. Ka'ab berkata: "Maka sedikit sekali orang yang ingin untuk tidak menyertai peperangan tadi, melainkan ia juga menyangka bahwa dirinya akan tersamarkan,selama tidak ada wahyu yang turun dari Allah Ta'ala - maksudnya kerana banyaknya orang yang mengikuti, maka orang yang berniat tidak mengikuti tentu tidak akan diketahui oleh siapapun sebab catatannyapun tidak ada. Rasulullah s.a.w. berangkat dalam peperangan Tabuk itu di kala buah-buahan sedang enak-enaknya dan naungan-naungan di bawahnya sedang nyaman-nyamannya. Saya amat senang sekali pada buah-buahan serta naungan itu. Rasulullah s.a.w. bersiap-siap dan sekalian kaum Muslimin juga demikian. Saya mulai pergi untuk ikut bersiap-siap pula dengan beliau, tetapi saya lalu mundur lagi dan tidak ada sesuatu urusanpun yang saya selesaikan, hanya dalam hati saya berkata bahwa saya dapat sewaktu-waktu berangkat jikalau saya menginginkan. Hal yang sedemikian itu selalu saja mengulur-ulurkan waktu persiapanku, sehingga orang-orang giat sekali untuk mengadakan perbekalan mereka, sedangkan saya sendiri belum ada persiapan sedikitpun. Kemudian saya pergi lagi lalu kembali pula dan tidak pula ada sesuatu urusan yang dapat saya selesaikan. Keadaan sedemikian ini terus-menerus menyebabkan saya mengulur-ulurkan waktu keberangkatanku, sehingga orang-orang banyak telah bergegas-gegas dan majulah mereka yang hendak mengikuti peperangan itu. Saya bermaksud akan berangkat kemudian dan selanjutnya tentu dapat menyusul mereka yang berangkat Tebih dulu. Alangkah baiknya sekiranya maksud itu saya laksanakan, tetapi kiranya yang sedemikian tadi tidak ditakdirkan untuk dapat saya kerjakan. Dengan begitu maka setiap saya keluar bertemu dengan orang-orang banyak setelah berangkatnya Rasulullah s.a.w. itu, keadaan sekelilingku itu selalu menyedihkan hatiku, kerana saya mengetahui bahwa diriku itu hanyalah sebagai suatu tuntunan yang dapat dituduh melakukan kemunafikan atau hanya sebagai seseorang yang dianggap beruzur oleh Allah Ta'ala kerana termasuk golongan kaum yang lemah - tidak kuasa mengikuti peperangan. Rasulullah s.a.w. kiranya tidak mengingat akan diriku sehingga beliau datang di Tabuk, maka sewaktu beliau duduk di kalangan kaumnya di Tabuk, tiba-tiba bertanya: "Apa yang dilakukan oleh Ka'ab bin Malik?" Seorang dari golongan Bani Salimah menjawab: "Ya Rasulullah, ia ditahan oleh pakaian indahnya dan oleh keadaan sekelilingnya yang permai pandangannya." Kemudian Mu'az bin Jabal r.a. berkata: "Buruk sekali yang kau katakan itu. Demi Allah ya Rasulullah, kita tidak pernah melihat keadaan Ka'ab itu kecuali yang baik-baik saja." Rasulullah s.a.w. berdiam diri. Ketika beliau s.a.w. dalam keadaan seperti itu lalu melihat ada seorang yang mengenakan pakaian serba putih yang digerak-gerakkan oleh fatamorgana - sesuatu yang tampak semacam air dalam keadaan yang panas terik di padang pasir - Rasulullah s.a.w. bersabda: "Engkaukah Abu Khaitsamah?"Memang orang ituadalah Abu Khaitsamah al-Anshari dan ia adalah yang pernah bersedekah dengan sesha' kurma ketika dicaci oleh kaum munafikin. Ka'ab berkata selanjutnya: "Setelah ada berita yang sampai di telingaku bahwa Rasulullah s.a.w. telah menuju kembali dengan kafilahnya dari Tabuk, maka datanglah kesedihanku lalu saya mulai mengingat-ingat bagaimana sekiranya saya berdusta - untuk mengada-adakan alasan tidak mengikuti peperangan. Saya berkata pada diriku, bagaimana
caranya supaya dapat terkeluar - terhindar dari kemurkaannya besok sekiranya beliau telah tiba. Sayapun meminta bantuan untuk menemukan jalan keluar dari kesulitan ini dengan setiap orang yang banyak mempunyai pendapat dari golongan keluargaku. Setelah diberitahukan bahwa Rasulullah s.a.w. telah tiba maka lenyaplah kebathilan dari jiwaku - yakni keinginan akan berdusta itu - sehingga saya mengetahui bahwa saya tidak dapat menyelamatkan diriku dari kemurkaannya itu dengan sesuatu apapun untuk selamalamanya. Oleh sebab itu saya menyatukan pendapat hendak mengatakan secara sebenarnya belaka. Rasulullah s.a.w. itu apabila datang dari perjalanan, tentu memulai dengan memasuki masjid, kemudian bersembahyang dua rakaat, kemudian duduk di hadapan orang banyak. Setelah beliau melakukan yang sedemikian itu, maka datanglah padanya orang-orang yang membelakang - tidak mengikuti peperangan - untuk mengemukakan alasan mereka dan mereka pun bersumpah dalam mengemukakan alasan-alasannya itu. Jumlah yang tidak mengikuti itu ada delapan puluh lebih - tiga sampai sembilan. Beliau s.a.w. menerima alasanalasan yang mereka kemukakan secara terus terang itu, juga membai'at - meminta janji setia - mereka serta memohonkan pengampunan untuk mereka pula, sedang apa yang tersimpan dalam hati mereka bulat-bulat diserahkan kepada Allah Ta'ala. Demikianlah sehingga sayapun datanglah menghadap beliau s.a.w. itu. Setelah saya mengucapkan salam padanya, beliau tersenyum bagaikan senyumnya orang yang murka, kemudian bersabda: "Kemarilah!" Saya mendatanginya sambil berjalan sehingga saya duduk di hadapannya, kemudian beliau s.a.w. bertanya padaku: "Apakah yang menyebabkan engkau tertinggal bukankah engkau telah membeli unta untuk kendaraanmu?" Ka'ab berkata: "Saya lalu menjawab: Ya Rasulullah, sesungguhnya saya, demi Allah, andaikata saya duduk di sisi selain Tuan dari golongan ahli dunia, niscayalah saya berpendapat bahwa saya akan dapat keluar dari kemurkaannya dengan mengemukakan suatu alasan. Sebenarnya saya telah dikaruniai kepandaian dalam bercakap-cakap. Tetapi saya ini, demi Allah, pasti dapat mengerti bahwa andai kata saya memberitahukan kepada Tuan dengan suatu ceritera bohong pada hari ini yang Tuan akan merasa rela dengan ucapanku itu, namun sesungguhnya Allah hampir-hampir akan memurkai Tuan kerana perbuatanku itu. Sebaliknya jikalau saya memberitahukan kepada Tuan dengan ceritera yang sebenarnya yang dengan demikian itu Tuan akan murka atas diriku dalam hal ini, sesungguhnya saya hanyalah menginginkan keakhiran yang baik dari Allah 'Azzawajalla. Demi Allah, saya tidak beruzur sedikitpun - sehingga tidak mengikuti peperangan itu. Demi Allah, sama sekali saya belum merasakan bahwa saya lebih kuat dan lebih ringan untuk mengikutinya itu, yakni di waktu saya membelakang daripada Tuan -sehingga jadi tidak ikut berangkat." Ka'ab berkata: "Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: Tentang orang ini, maka pembicaraannya memang benar - tidak berdusta. Oleh sebab itu bolehlah engkau berdiri sehingga Allah akan memberikan keputusannya tentang dirimu." Ada beberapa orang dari golongan Bani Salimah yang berjalan mengikuti jejakku, mereka berkata: "Demi Allah, kita tidak menganggap bahwa engkau telah pernah bersalah dengan melakukan sesuatu dosapun sebelum saat ini. Engkau agaknya tidak kuasa, mengapa engkau tidak mengemukakan keuzuranmu saja kepada Rasulullah s.a.w. sebagaimana keuzuran yang dikemukakan oleh orang-orang yang tertinggal yang lain-lain. Sebenarnya bukankah telah mencukupi untuk menghilangkan dosamu itu jikalau Rasulullah s.a.w. suka memohonkan mengampunan kepada Allah untukmu. Ka'ab berkata: "Demi Allah, tidak henti-hentinya orang-orang itu mengolok-olokkan diriku - kerana menggunakan cara yang dilakukan sebagaimana di atas yang telah terjadi itu
- sehingga saya sekali hendak kembali saja kepada Rasulullah s.a.w. – untuk mengikuti cara orang-orang Bani Salimah itu, agar saya mendustakan diriku sendiri. Kemudian saya berkata kepada orang-orang itu: "Apakah ada orang lain yang menemui peristiwa sebagaimana hal yang saya temui itu?" Orang-orang itu menjawab: "Ya, ada dua orang yang menemui keadaan seperti itu. Keduanya berkata sebagaimana yang engkau katakan lalu terhadap keduanya itupun diucapkan - oleh Rasulullah s.a.w. - sebagaimana kata-kata yang diucapkan padamu." Ka'ab berkata: "Siapakah kedua orang itu?" Orang-orang menjawab: "Mereka itu ialah Murarah bin Rabi'ah al-'Amiri dan Hilal bin Umayyah al-Waqifi." Ka'ab berkata: "Orang-orang itu menyebut-nyebutkan di mukaku bahwa kedua orang itu adalah orang-orang shahih dan juga benar-benar ikut menyaksikan peperangan Badar dan keduanya dapat dijadikan sebagai contoh - dalam keberanian dan lain-lain." Ka'ab berkata: "Saya pun lalu terus pergi di kala mereka telah selesai menyebutnyebutkan tentang kedua orang tersebut di atas di mukaku. Rasulullah s.a.w. melarang kita - kaum Muslimin - untuk bercakap-cakap dengan ketiga orang di antara orang-orang yang sama membelakang - tidak mengikuti perjalanan - beliau itu." Ka'ab berkata: "Orang-orang sama menjauhi kita," dalam riwayat lain ia berkata: "Orang-orang sama berubah sikap terhadap kita bertiga, sehingga dalam jiwaku seolah-olah bumi ini tidak mengenal lagi akan diriku, maka seolah-olah bumi ini adalah bukan bumi yang saya kenal sebelumnya. Kita bertiga berhal demikian itu selama lima puluh malam - dengan harinya. Adapun dua kawan saya, maka keduanya itu menetap saja dan selalu duduk-duduk di rumahnya sambil menangis. Tentang saya sendiri, maka saya adalah yang termuda di kalangan kita bertiga dan lebih tahan - mendapat-kan ujian. Oleh sebab itu sayapun keluar serta menyaksikan shalat jamaah bersama kaum Muslimin lain-lain dan juga suka berkeliling di pasar-pasar, tetapi tidak seorangpun yang mengajak bicara padaku. Saya pernah mendatangi Rasulullah s.a.w. dan mengucapkan salam padanya dan beliau ada di majlisnya sehabis shalat, kemudian saya berkata dalam hatiku, apakah beliau menggerakkan kedua bibirnya untuk menjawab salamku itu ataukah tidak. Selanjutnya saya bersembahyang dekat sekali pada tempatnya itu dan saya mengamat-amatinya dengan pandanganku. Jikalau saya mulai mengerjakan shalat, beliau melihat padaku, tetapi jikalau saya menoleh padanya, beliaupun lalu memalingkan mukanya dari pandanganku. Demikian halnya, sehingga setelah terasa amat lama sekali penyeteruan kaum Muslimin itu terhadap diriku, lalu saya berjalan sehingga saya menaiki dinding muka dari rumah Abu Qatadah. Ia adalah anak pamanku - jadi sepupunya - dan ia adalah orang yang tercinta bagiku di antara semua orang. Saya memberikan salam padanya, tetapi demi Allah, ia tidak menjawab salamku itu. Kemudian saya berkata kepadanya: "Hai Abu Qatadah, saya hendak bertanya padamu kerana Allah, apakah engkau mengetahui bahwa saya ini mencintai Allah dan RasulNya s.a.w.?" Ia diam saja, lalu saya ulangi lagi dan bertanya sekali iagi padanya, iapun masih diam saja. Akhirnya saya ulangi lagi dan saya menanyakannya sekali lagi, lalu ia berkata: "Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui tentang itu." Oleh sebab jawabnya ini, maka mengalirlah air mataku dan saya meninggalkannya sehingga saya menaiki dinding rumah tadi. Di kala saya berjalan di pasar kota, tiba-tiba ada seorang petani dari golongan petani negeri Syam (Palestina), yaitu dari golongan orang-orang yang datang dengan membawa makanan yang hendak dijualnya di Madinah, lalu orang itu berkata: "Siapakah yang suka menunjukkan, manakah yang bernama Ka'ab bin Malik." Orang-orang lain sama menunjukkannya kearahku, sehingga orang itupun mendatangi tempatku, kemudian
menyerahkan sepucuk surat dari raja Ghassan - yang beragama Kristen. Saya memang orang yang dapat menulis, maka surat itupun saya baca, tiba-tiba isinya adalah sebagai berikut: "Amma ba'd. Sebenarnya telah sampai berita pada kami bahwa sahabatmu - yakni Muhammad s.a.w. - telah menyeterumu. Allah tidaklah menjadikan engkau untuk menjadi orang hina di dunia ataupun orang yang dihilangkan hak-haknya. Maka dari itu susullah kami - maksudnya datanglah di tempat kami - maka kami akan menggembirakan hatimu." Kemudian saya berkata setelah selesai membacanya itu: "Ah, inipun juga termasuk bencana pula," lalu saya menuju ke dapur dengan membawa surat tadi kemudian saya membakarnya. Selanjutnya setelah lepas waktu selama empatpuluh hari dari jumlah limapuluh hari, sedang waktu agak terlambat datangnya tiba-tiba datanglah di tempatku seorang utusan dari Rasulullah s.a.w., terus berkata: "Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. memerintahkan padamu supaya engkau menyendirikan isterimu." Saya bertanya: "Apakah saya harus menceraikannya ataukah apa yang harus saya lakukan?" Ia berkata: "Tidak usah menceraikan, tetapi menyendirilah daripadanya, jadi jangan sekali-kali engkau mendekatinya." Rasulullah s.a.w. juga mengirimkan utusan kepada kedua sahabat saya - yang senasib di atas - sebagaimana yang dikirimkannya padaku. Oleh sebab itu lalu saya berkata pada isteriku: "Susullah dulu keluargamu - maksudnya pergilah ke tempat kedua orang tuamu. Beradalah di sisi mereka sehingga Allah akan menentukan bagaimana kelanjutan peristiwa ini." Isteri Hilal bin Umayyah mendatangi Rasulullah s.a.w., lalu berkata pada beliau: "Ya Rasulullah, sesungguhnya Hilal bin Umayyah itu seorang yang amat tua dan hanya sebatang kara, tidak mempunyai pelayan juga. Apakah Tuan juga tidak senang andaikata saya tetap melayaninya?" Beliau s.a.w. menjawab: "Tidak, tetapi jangan sekali-kali ia mendekatimu - jangan berkumpul seketiduran denganmu." Isterinya berkata lagi: "Sesungguhnya Hilal itu demi Allah, sudah tidak mempunyai gerak samasekali pada sesuatupun dan demi Allah, ia senantiasa menangis sejak terjadinya peristiwa itu sampai pada hari ini." Sebagian keluargaku berkata padaku: "Alangkah baiknya sekiranya engkau meminta izin kepada Rasulullah s.a.w. dalam persoalan isterimu itu. Rasulullah s.a.w. juga telah mengizinkan kepada isteri Hilal bin Umayyah untuk tetap melayaninya." Saya berkata: "Saya tidak akan meminta izin untuk isteriku itu kepada Rasulullah s.a.w., saya pun tidak tahu bagaimana nanti yang akan diucapkan oleh Rasulullah s.a.w. sekiranya saya meminta izin pada beliau perihal isteriku itu - yakni supaya boleh tetap melayani diriku? Saya adalah seorang yang masih muda." Saya tetap berkeadaan sebagaimana di atas itu - tanpa isteri selama sepuluh malam dengan harinya sekali maka telah genaplah jumlahnya menjadi lima puluh hari sejak kaum Muslimin dilarang bercakap-cakap dengan kita. Selanjutnya saya bersembahyang Subuh pada pagi hari kelima puluh itu di muka rumah dari salah satu rumah keluarga kami. Kemudian di kala saya sedang duduk dalam keadaan yang disebutkan oleh Allah Ta'ala perihal diri kita itu - yakni ketika kami bertiga sedang dikucilkan, jiwaku terasa amat sempit sedang bumi yang luas terasa amat kecil, tibatiba saya mendengar suara teriakan seseorang yang berada di atas gunung Sala' - sebuah gunung di Madinah, ia berkata dengan suaranya yang amat keras: "Hai Ka'ab bin Malik, bergembiralah." Segera setelah mendengar itu, sayapun bersujud - syukur - dan saya meyakinkan bahwa telah ada kelapangan yang datang untukku. Rasulullah s.a.w. telah memberitahukan pada orang-orang banyak bahwa taubat kita bertiga telah diterima oleh Allah 'Azzawajalla, yaitu di waktu beliau bersembahyang Subuh. Maka orang-orangpun menyampaikan berita gembira itu pada kita dan ada pula pembawa-pembawa kegembiraan itu yang mendatangi kedua sahabatku - yang senasib. Ada seorang yang dengan cepat-cepat melarikan kudanya serta bergegas-gegas menuju ke tempatku dari golongan Aslam -
namanya Hamzah bin Umar al-Aslami. Ia menaiki gunung dan suaranya itu kiranya lebih cepat terdengar olehku daripada datangnya kuda itu sendiri. Setelah dia datang padaku yakni orang yang kudengar suaranya tadi, iapun memberikan berita gembira padaku, kemudian saya melepaskan kedua bajuku dan saya berikan kepadanya untuk dipakai, sebagai hadiah dari berita gembira yang disampaikannya itu. Demi Allah, saya tidak mempunyai pakaian selain keduanya tadi pada hari itu. Maka sayapun meminjam dua buah baju - dari orang lain - dan saya kenakan lalu berangkat menuju ke tempat Rasulullah s.a.w. Orang-orang sama menyambut kedatanganku itu sekelompok demi sekelompok menyatakan ikut gembira padaku sebab taubatku yang telah diterima. Mereka berkata: "Semogagembiralah hatimu kerana Allah telah menerima taubatmu itu." Demikian akhirnya saya memasuki masjid, di situ Rasulullah s.a.w. sedang duduk dan di sekelilingnya ada beberapa orang. Thalhah bin Ubaidullah r.a. lalu berdiri cepat-cepat kemudian menjabat tanganku dan menyatakan ikut gembira atas diriku. Demi Allah tidak ada seorangpun dari golongan kaum Muhajirin yang berdiri selain Thalhah itu. Oleh sebab itu Ka'ab tidak akan melupakan peristiwa itu untuk Thalhah. Ka'ab berkata: "Ketika saya mengucapkan salam kepada Rasulullah s.a.w. beliau tampak berseri-seri wajahnya kerana gembiranya lalu bersabda: "Bergembiralah dengan datangnya suatu hari baik yang pernah engkau alami sejak engkau dilahirkan oleh ibumu. "Saya bertanya: "Apakah itu datangnya dari sisi Tuan sendiri ya Rasulullah, ataukah dari sisi Allah?" Beliau s.a.w. menjawab: "Tidak dari aku sendiri, tetapi memang dari Allah 'Azzawajalla". Rasulullah s.a.w. itu apabila gembira hatinya, maka wajahnya pun bersinar indah,seolah-olah wajahnya itu adalah sepenuh bulan, kita semua mengetahui hal itu. Setelah saya duduk di hadapannya, saya lalu berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya untuk menyatakan taubatku itu ialah saya hendak melepaskan sebagian hartaku sebagai sedekah kepada Allah dan RasulNya." Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tahanlah untukmu sendiri sebagian dari harta-hartamu itu, sebab yang sedemikian itu adalah lebih baik." Saya menjawab: "Sebenarnya saya telah menahan bagianku yang ada di tanah Khaibar." Selanjutnya saya meneruskan: "Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah telah menyelamatkan diriku dengan jalan berkata benar, maka sebagai tanda taubatku pula ialah bahwa saya tidak akan berkata kecuali yang sebenarnya saja selama kehidupanku yang masih tertinggal." Demi Allah, belum pernah saya melihat seseorangpun dari kalangan kaum Muslimin yang diberi cobaan oleh Allah Ta'ala dengan sebab kebenaran kata-kata yang diucapkan, sejak saya menyebutkan hal itu kepada Rasulullah s.a.w. yang jadinya lebih baik dari yang telah dicobakan oleh Allah Ta'ala pada diriku sendiri. Demi Allah, saya tidak bermaksud akan berdusta sedikitpun sejak saya mengatakan itu kepada Rasulullah s.a.w. sampai pada hariku ini dan sesungguhnya sayapun mengharapkan agar Allah Ta'ala senantiasa melindungi diriku dari kedustaan itu dalam kehidupan yang masih tertinggal untukku." Ka'ab berkata; "Kemudian Allah Ta'ala menurunkan wahyu yang artinya: "Sesungguhnya Allah telah menerima taubatnya Nabi, kaum Muhajirin dan Anshar yang mengikutinya - ikut berperang – dalam masa kesulitan - sampai di firmanNya yang berarti 6; Sesungguhnya Allah itu adalah Maha Penyantun lagi Penyayang kepada mereka. 6 Lengkapnya ayat-ayat 117, 118 dan 119 dari surat at-Taubah itu artinya adalah sebagai berikut: 117. Sesungguhnya Allah tefah menerima taubat Nabi, kaum Muhajirin dan kaum Anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan. yaitu setelah hati sebagian dari mereka hampir menyimpang, kemudian Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah itu Maha Pengasih Lagi Penyayang kepada mereka. 118. Allah juga menerima taubatnya tiga orang yang ditinggalkan di belakang sehingga bumi yang luas terbentang ini terasa sempit oleh mereka dan mereka rasakan nafas mereka menjadi sesak. Mereka mengetahui bahwa tidak ada tempat berlindung dari siksa Allah melainkan kepada Allah. Kemudian Allah
Juga Allah telah menerima taubat tiga orang yang ditinggalkan di belakang, sehingga terasa sempitlah bagi mereka bumi yang terbentang luas ini - sampai di firmanNya yang berarti - Bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah engkau semua bersama orang-orang yang benar." (atTaubah: 117-119) Ka'ab berkata: "Demi Allah, belum pernah Allah mengaruniakan kenikmatan padaku sama sekali setelah saya memperoleh petunjuk dari Allah untuk memeluk Agama Islam ini, yang kenikmatan itu lebih besar dalam perasaan jiwaku, melebihi perkataan benarku yang saya sampaikan kepada Rasulullah s.a.w., sebab saya tidak mendustainya, sehingga andaikata demikian tentulah saya akan rusak sebagaimana kerusakan yang dialami oleh orang-orang yang berdusta - maksudnya ialah kerusakan agama bagi dirinya, akhlak dan lain-lain. Sesungguhnya Allah Ta'ala telah berfirman kepada orang-orang yang berdusta ketika diturunkannya wahyu, yaitu suatu kata-kata terburuk yang pernah diucapkan kepada seseorang. Allah Ta'ala berfirman yang artinya: "Mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah, ketika engkau kembali kepada mereka, supaya engkau dapat membiarkan mereka. Sebab itu berpalinglah dari mereka itu, sesungguhnya mereka itu kotor dan tempatnya adalah neraka Jahanam, sebagai pembalasan dari apa yang mereka lakukan. Mereka bersumpah kepadamu supaya engkau merasa senang kepada mereka, tetapi biarpun engkau merasa senang kepada mereka, namun Allah tidak senang kepada kaum yang fasik itu." (atTaubah: 95-96) Ka'ab berkata: "Kita semua bertiga ditinggalkan, sehingga tidak termasuk dalam urusan golongan orang-orang yang diterima oleh Rasulullah s.a.w. perihal alasan-alasan mereka itu, yaitu ketika mereka juga bersumpah padanya, lalu memberikan janji-janji kepada mereka supaya setia dan memohonkan pengampunan untuk mereka pula. Rasulullah s.a.w. telah mengakhirkan urusan kita bertiga itu sehingga Allah memberikan keputusan dalam peristiwa tersebut." Allah Ta'ala berfirman: "Dan juga kepada tiga orang yang ditinggalkan." Bukannya yang disebutkan di situ yaitu dengan firmanNya "Tiga orang yang ditinggalkan dimaksudkan kita membelakang dari peperangan, tetapi Rasulullah s.a.w. yang meninggalkan kita bertiga tadi dan menunda urusan kita, dengan tujuan untuk memisahkan dari orang-orang yang bersumpah dan mengemukakan alasan-alasan padanya, kemudian menyarmpikan masing-masing keuzurannya dan selanjutnya beliau s.a.w., menerima alasanalasan mereka tersebut." (Muttafaq 'alaih) Dalam sebuah riwayat disebutkan: "Bahwasanya Rasulullah s.a.w. keluar untuk berangkat ke peperangan Tabuk pada hari Khamis dan memang beliau s.a.w. suka sekali kalau keluar pada hari Kamis itu." Dalam riwayat lain disebutkan pula: "Beliau s.a.w. tidak datang dari sesuatu perjalanan melainkan di waktu siang di dalam saat dhuhadan jikalau beliau s.a.w. telah datang, maka lebih dulu masuk ke dalam masjid, kemudian bersembahyang dua rakaat lalu duduk di dalamnya." Keterangan:
menerima taubat mereka supaya mereka kembali - ke jalan yang benar -. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penerima taubat lagi Penyayang. 119. Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kamu semua itu bersama-sama orang-orang yang benar - kata-kata serta perbuatannya.
Secara jelasnya makna Khullifuu dalam ayat di atas itu ialah: ditangguhkannya tiga orang itu perihal dimaafkannya dan ditundanya untuk diterima taubatnya sehingga limapuluh hari limapuluh malam lamanya. Jadi Khullifuu bukan bermaksud ditinggalkannya orang tiga di atas oleh Rasulullah s.a.w. dan sahabat-sahabatnya ketika tidak mengikuti perang Tabuk. Oleh sebab itu orang lain yang tidak mengikuti perang Tabuk dan berani bersumpah serta mengemukakan alasan-alasan yang beraneka macamnya, lalu dimaafkan oleh Nabi s.a.w. dan tidak ikut dikucilkan, tidak dapat dimasukkan dalam golongan "Tiga orang yang ditinggalkan" tersebut. Jadi diterima atau tidaknya alasan yang mereka kemukakan itu belum dapat dipastikan kebenarannya, sebab yang Maha Mengetahui hanyalah Allah Ta'ala sendiri. )elasnya kalau benar alasannya, tentulah dimaafkan oleh Allah, sedang kalau tidak, tentu saja ada siksanya bagi orang yang berdusta itu, apabila Allah tidak mengampuninya. Adapun tiga orang di atas sudah pasti dimaafkan dan juga telah diterima taubatnya. ﳒﻴﺪ 22- ﻭﻋﻦ ﺃﰊ -ﺍﻟﻨﻮﻥ ﺿﻢ ﻭﻓﺘﺢ ﺍﳉﻴﻢ-ﺍ ﻋﻤﺮﺍﻥ ﺑﻦ ﺍﳊﺼﲔ ﳋﺰﺍﻋﻰ ﺭﺿﻲ ﺍﷲ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﺃﻥ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﻣﻦ ﺟﻬﻴﻨﺔ ﺃﺗﺖ ﺭﺳﻮﻝ ﻓﻘﺎﻟﺖ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﻫﻰ ﺣﺒﻠﻰ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﱏ، : ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺃﺻﺒﺖ ﺣﺪﺍﹰ ﻓﺄﻗﻤﻪ ﻓﻘﺎﻝ ﻋﻠﻲ، ﻓﺪﻋﺎ ﻧﱯ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﻟﻴﻬﺎ : ﺃﺣﺴﻦ ﺇﻟﻴﻬﺎ، ﻓﺈﺫﺍ ﻭﺿﻌﺖ ﻓﺄﺗﲏ، ﻓﺸ ﻓﻔﻌﻞ ﻓﺄﻣﺮ ﺎ ﻧﱯ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻓﺮﲨﺖ، ﺪﺕ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺛﻴﺎﺎ، ﰒ ﺃﻣﺮ ﺎ ﰒ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻠﻴﻬﺎ . ﻋﻤﺮ ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ : ﻭﻗﺪ ﺗﺼﻠﻰ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﻗﺎﻝ ﺯﻧﺖ، : ﻟﻘﺪ ﺗﺎﺑﺖ ﺗﻮﺑﺔ ﻟﻮ ﻗﻤﺴﺖ ﺑﲔ ﺳﺒﻌﲔ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﳌﺪﻳﻨﺔ ﻟﻮﺳﺘﻌﺘﻬﻢ، ﻭﻫﻞ ﻭﺟﺪﺕ ﺃﻓﻀﻞ ﻣﻦ ﺃﻥ ﺟﺎﺩﺕ ﺑﻨﻔﺴﻬﺎ ﷲ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ؟ ! " ﻣﺴﻠﻢ ﺭﻭﺍﻩ . 22. Dari Abu Nujaid (dengan dhammahnya nun dan fathahnya jim) yaitu lmranbin Hushain al-Khuza'i radhiallahu 'anhuma bahwasanya ada seorang wanita dari suku Juhainah mendatangi Rasulullah s.a.w. dan ia sedang dalam keadaan hamil kerana perbuatan zina. Kemudian ia berkata: "Ya Rasulullah, saya telah melakukan sesuatu perbuatan yang harus dikenakan had - hukuman - maka tegakkanlah had itu atas diriku." Nabiullah s.a.w. lalu memanggil wali wanita itu lalu bersabda: "Berbuat baiklah kepada wanita ini dan apabila telah melahirkan - kandungannya, maka datanglah padaku dengan membawanya." Wali tersebut melakukan apa yang diperintahkan. Setelah bayinya lahir - lalu beliau s.a.w. memerintahkan untuk memberi hukuman, wanita itu diikatlah pada pakaiannya, kemudian dirajamlah. Selanjutnya beliau s.a.w. menyembahyangi jenazahnya. Umar berkata pada beliau: "Apakah Tuan menyembahyangi jenazahnya, ya Rasulullah, sedangkan ia telah berzina?" Beliau s.a.w. bersabda: "Ia telah bertaubat benar-benar, andaikata taubatnya itu dibagikan kepada tujuhpuluh orang dari penduduk Madinah, pasti masih mencukupi. Adakah pernah engkau menemukan seseorang yang lebih utama dari orang yang suka mendermakan jiwanya semata-mata kerana mencari keridhaan Allah 'Azzawajalla." (Riwayat Muslim)
ﻭﻋ ﺍﷲ 23- ﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺭﺿﻲ ﻗﺎﻝ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : " ﻟﻮ ﺃﻥ ﻻﺑﻦ ﺁﺩﻡ ﻭﺍﺩﻳﺎﹰ ﻣﻦ ﺫﻫﺐ ﻣﻦ ﺃﺣﺐ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻟﻪ ﻭﺍﺩﻳﺎﻥ، ﻭﻟﻦ ﳝﻸ ﻓﺎﻩ ﺇﻻ ﺍﻟﺘﺮﺍﺏ، ﻭﻳﺘﻮﺏ ﺍﷲ ﻋﻠﻰ ﺗﺎﺏ " ) ) ﻋﻠﻴﻪ ﻣﺘﻔﻖ ( ( . 23. Dari Ibnu Abbas dan Anas bin Malik radhiallahu 'anhum bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Andaikata seorang anak Adam - yakni manusia - itu memiliki selembah emas, ia tentu menginginkan memiliki dua lembah dan samasekali tidak akan memenuhi mulutnya kecuali tanah – yaitu setelah mati - dan Allah menerima taubat kepada orang yang bertaubat." (Muttafaq 'alaih)
ﺍﷲ 24- ﻭﻋﻦ ﺃﰊ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺭﺿﻲ ﻗﺎﻝ ﻋﻨﻪ ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : " ﻳﻀﺤﻚ ﺍﷲ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﱃ ﺇﱃ ﺭﺟﻠﲔ ﻳﻘﺘﻞ ﺃﺣﺪﳘﺎ ﺍﻵﺧﺮ ﻳﺪﺧﻼﻥ ﺍﳉﻨﺔ، ﻳﻘﺎﺗﻞ ﻫﺬﺍ ﰲ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﷲ ﻓﻴﻘﺘﻞ، ﰒ ﻳﺘﻮﺏ ﺍﷲ ﻋﻠﻰ ﻓ ﺍﻟﻘﺎﺗﻞ ﻓﻴﺴﺘﺸﻬﺪ ﻴﺴﻠﻢ " ) ) ﻋﻠﻴﻪ ﻣﺘﻔﻖ ( ( . 24. Dan dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Allah Subhanahu wa Ta'ala tertawa - merasa senang - kepada dua orang yang seorang membunuh pada lainnya, kemudian keduanya dapat memasuki syurga. Yang seorang itu berperang fisabilillah kemudian ia dibunuh, selanjutnya Allah menerima taubat atas orang yang membunuhnya tadi, kemudian ia masuk Islam dan selanjutnya dibunuh pula sebagai seorang syahid." (Muttafaq 'alaih)
Kamis, 09 Maret 2017
kisah perang khandaq / ahzab
Khandaq berarti Parit. Nama ini digunakan untuk menyebut sebuah perang yang terjadi pada tahun ke-5 setelah Hijrah ke Madinah (Tahun 627 Masehi). Perang Khandaq adalah perang umat Islam melawan pasukan aliansi yang terdiri dari Bangsa Quraisy, Yahudi, dan suku Ghathafan. Perang Khandaq disebut juga Perang Ahzab, yang artinya Perang Gabungan. Muaranya adalah ketidakpuasan beberapa orang Yahudi dari Bani Nadir dan Bani Wa’il akan keputusan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menempatkan mereka di luar Madinah. Dari Bani Nadir adalah Abdullah bin Sallam bin Abi Huqaiq; Huyayy bin Akhtab; dan Kinanah ar-Rabi bin Abi Huqaiq. Sedangkan dari Bani Wa’il adalah Humazah bin Qais dan Abu Ammar.
Peristiwa ini terjadi pada bulan Syawal tahun kelima hijriyah, menurut pendapat yang paling tepat. Karena sebagian ulama berbeda pendapat tentang waktu terjadinya peristiwa besar ini. Ibnu Hazm berpendapat bahwa kejadian ini terjadi pada tahun keempat hijriyah. Sedangkan ulama lainnya seperti Ibnul Qayyim merajihkan bahwa peristiwa ini terjadi tahun kelima hijriyah. (Zadul Ma’ad, 3/269-270)
Awal Mula Peperangan
Di antara sebab peristiwa ini ialah seperti yang diceritakan oleh Ibnul Qayyim (Zadul Ma’ad, 3/270). Beliau mengatakan:
“Ketika orang-orang Yahudi melihat kemenangan kaum musyrikin atas kaum muslimin pada perang Uhud, dan mengetahui janji Abu Sufyan untuk memerangi muslimin pada tahun depan (sejak peristiwa itu), berangkatlah sejumlah tokoh mereka seperti Sallam bin Abil Huqaiq, Sallam bin Misykam, Kinanah bin Ar-Rabi’, dan lain-lain ke Makkah menjumpai beberapa tokoh kafir Quraisy untuk menghasut mereka agar memerangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan mereka menjamin akan membantu dan mendukung kaum Quraisy dalam rencana itu”.Quraisy pun menyambut hasutan itu.
Kekuatan Pasukan Quraisy
Setelah itu, tokoh-tokoh Yahudi tadi menuju Ghathafan dan beberapa kabilah Arab lainnya untuk menghasut mereka. Maka disambutlah hasutan itu oleh mereka yang menerimanya. Kemudian keluarlah Quraisy yang dipimpin Abu Sufyan dengan 4.000 personil, diikuti Bani Salim, Bani Asad, Bani Fazarah, Bani Asyja’, dan Bani Murrah.
Namun musuh-musuh Allah dari umat Yahudi belum puas terhadap hasil yang dilakukan, setelah mereka mengetahui bahwa Quraisy telah menerima ajakan mereka untuk memerangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang beriman di Madinah, mereka keluar dan pergi ke suku Ghathafan dari Qais Gailan, mengajak mereka untuk memerangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti halnya yang mereka lakukan terhadap Quraisy, dan menyatakan bahwa mereka (Yahudi) akan selalu bersama mereka. Mereka tetap tinggal di tempat mereka hingga suku Ghathafan menyetujuinya. Kemudian setelah itu mereka menemui Bani Fazarah dan Bani Murrah, dan berhasil mengajak mereka untuk memerangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umat Islam di Madinah.
Oleh karena itulah pasukan begitu banyak dan peralatan begitu lengkap, suku Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb, suku Ghathafan di pimpin oleh Uyaynah bin Hisn bin Hudzaifah bin Badr pada Bani Fazarah, Bani Murrah di pimpin oleh Harits bin Auf, Bani Asyja’ di pimpin oleh Mas’ud bin Rakhilah bin Nuwairah bin Tharif bin Samhah bin Ghathafan. Mereka bergerak dengan jumlah yang banyak dan peralatan yang lengkap untuk satu tujuan; perang melawan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka bersepakat untuk berkumpul di Khaibar, dan jumlah mereka dari berbagai kelompok dan suku adalah 10.000 pasukan, adapun pucuk pimpinan dalam perang tersebut dipegang oleh Abu Sufyan bin Harb.
Strategi Parit dari Sahabat Salman Al-Farisi
Ketika mendengar langkah-langkah yang dilakukan oleh yahudi dan berhasil mengumpulkan pasukan dari berbagai suku Arab, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan musyawarah dengan para sahabat untuk menghadapi pasukan yang banyak tersebut. Pada saat itu jumlah umat Islam masih sedikit; hanya sekitar 3000 personil, padahal jumlah pasukan musuh telah mencapai 10.000 personil. Tentunya mereka beranggapan tidak ada daya dan kekuatan untuk menghadapi mereka secara konfrontatif, kecuali dengan membangun benteng sehingga dapat menghalangi langkah musuh. Umat Islam ketika itu berhadapan dengan dua buah pilihan yang sama beratnya. Mereka tidak mungkin menyongsong pasukan lawan karena sama saja bunuh diri. Namun untuk bertahan pun, jumlah mereka terlampau sedikit.
Namun Salman Al-Farisi punya ide lain. Beliau berkata:
”Wahai Rasulullah, sewaktu kami di Persia, jika kami diserang, kami membuat parit, alangkah baik jika kita juga membuat parit sehingga dapat menghalangi dari mereka melakukan serangan”.
Secara cepat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetujui pendapat Salman. Maka dari itu, membuat parit menjadi peristiwa pertama yang disaksikan oleh kabilah Arab dan umat Islam, karena mereka belum pernah menyaksikan sebelumnya parit sebagai sarana untuk berperang. Inilah asal muasal nama Perang Khandaq.
Pekerjaan Membuat Parit
Akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat keluar dari kota Madinah dan berkemah di salah satu tempat di bukit gunung Sala’ sehingga membelakangi kota Madinah. Kemudian mereka mulai melakukan penggalian parit untuk memisahkan antara mereka dan musuh. Pada saat itu umat Islam berjumlah 3000 personil. Rasulullah mulai membuat peta penggalian; dimulai dari Ajam Syaikhain (benteng yang dekat dengan kota Madinah yang diberi nama Syaikhain) yang terletak di ujung Bani Haritsah; dan memanjang hingga mencapai garis di Al-Madzadz –salah tempat di Madinah- dan lebarnya 40 hasta pada setiap 10 lubang.
Selama membangun parit dalam waktu 6 hari, pertahanan kota di bagian lain juga diperkuat. Wanita dan anak-anak dipindahkan ke rumah yang kokoh dan dijaga ketat. Bongkahan batu-batu diletakkan di samping parit untuk melempari pasukan lawan. Sementara sisi kota yang tidak dibuat parit, diserahkan pengamanannya pada Bani Quraizhah.
Penerapan strategi ini sangat tepat sebab pasukan lawan tidak mengetahui pertahanan menggunakan parit. Sebelumnya, mereka biasa berperang dengan tenik maju-mundur; menyerang, dan lari. Terbukti strategi ini cukup bisa membendung para penyerang. Selama satu bulan penuh, tidak ada kontak langsung antara kedua pihak kecuali saling lempar panah.
Umat Islam bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai bekerja membuat parit dan mereka menganggapnya sebagai ibadah yang akan ada ganjarannya kelak. Mereka saling bergotong royong dan saling membantu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun begitu giat bekerja sehingga umat Islam juga terpacu dengan semangat untuk melakukannya.
Namun di dalam pekerjaan, kaum munafiqin melakukan manuver untuk memperlambat pekerjaan, mereka kadang lamban bekerja, pergi lalu lalang kesana kemari tanpa tujuan yang jelas dan bahkan mereka sengaja pergi ke keluarga mereka tanpa sepengetahuan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, disamping ada sebagian umat Islam yang jika terdesak untuk pulang maka dia memberikan wakil dari pekerjaannya dan meminta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam izin agar dapat memenuhi hajatnya. Dan jika selesai menunaikan hajatnya, mereka kembali lagi pada pekerjaan semula karena berharap kebaikan di dalamnya dan keridhaan Allah swt.
Dari peristiwa tersebut turunlah firman Allah swt:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ آمَنُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَإِذَا كَانُوْا مَعَهُ عَلىَ أَمْرٍ جَامِعٍ لَمْ يَذْهَبُوْا حَتَّى يَسْتَأْذِنُوْهُ … إلى قوله… َاسْتَغْفِرِ اللهَ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ
“Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka Itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS An-Nuur:62)
Merekapun mulai bekerja siang malam menggali parit itu. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ikut serta mencangkul, mengangkat pasir dan seterusnya. Demikian diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dalam Shahihnya dari Al-Barra` radhiyallahu ‘anhu:
رَأَيْتُ النَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْخَنْدَقِ وَهُوَ يَنْقُلُ التُّرَابَ حَتَّى وَارَى التُّرَابُ شَعْرَ صَدْرِهِ وَكَانَ رَجُلاً كَثِيْرَ الشَّعْرِ وَهُوَ يَرْتَجِزُ بِرَجَزِ عَبْدِ اللهِ: اللَّهُمَّ لَوْ لاَ أَنْتَ مَا اهْتَدَيْنَا وَلاَ تَصَدَّقْنَا وَلاَ صَلَّيْنَا فَأَنْزِلَنْ سَكِيْنَةً عَلَيْنَا وَثَبَّتِ اْلأَقْدَامَ إِنْ لاَقَيْنَا إِنَّ اْلأَعْدَاءَ قَدْ بَغَوْا عَلَيْنَا إِذَا أَرَادُوا فِتْنَةً أَبَيْنَا يَرْفَعُ بِهَا صَوْتَهُ
“Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada peristiwa Khandaq sedang mengangkut tanah sampai tanah itu menutupi bulu dada beliau. Dan beliau adalah laki-laki yang lebat bulu dadanya. Ketika itu beliau melantunkan syair Abdullah bin Rawahah sambil menyaringkan suaranya: “Ya Allah kalau bukan karena Engkau niscaya kami tidak mendapat petunjuk, tidak bersedekah dan tidak pula shalat. Maka turunkanlah ketenangan atas kami. Dan kokohkan kaki kami ketika bertemu (musuh). Sesungguhnya musuh-musuh telah mendzalimi kami. Bila mereka menginginkan fitnah, tentu kami menolaknya”
Dan ditengah pekerjaan mereka, umat Islam dikejutkan dengan suatu peristiwa, seperti yang diriwayatkan oleh Amru bin Auf; ketika saya (al-Barra) bersama Salman, Hudzaifah bin Al-Yamani, Nu’man bin Muqrin Al-Mazni, serta 6 sahabat dari Anshar dalam lubang 40 hasta, kami membuat lubang dibawah salah satu pintu hingga sampai ada bau wangi, maka Allah mengeluarkan dari perut bumi batu besar berwarna putih. Batu putih itu bersinar dan terdapat di dalamnya api dan keluar darinya. Namun batu itu membuat patah alat yang kami gunakan untuk menggali, sehingga membuat kami cemas.
Maka kamipun berkata: “Wahai Salman, pergilah menghadap Rasul dan sampaikan berita peristiwa tentang batu besar ini!! Apakah kita akan menyimpangkan lubang darinya karena tempatnya begitu dekat, atau apakah beliau punya perintah lain; karena kami tidak mau menyimpang dari peta yang telah beliau buat”
Maka Salmanpun pergi menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyampaikan peristiwa yang terjadi, sehingga Rasulullah saw datang dan melihat apa yang terjadi; maka Salman berkata:
“Wahai Rasulullah, demi Allah, telah keluar batu besar berwarna putih dan bersinar dari parit ini, hingga mematahkan besi yang kami pergunakan untuk menggali parit, dan membuat kami khawatir, karena itu perintahkanlah kepada kami, apa yang seharusnya kami lakukan, karena kami tidak ingin menyimpang dari garis yang telah engkau buat”.
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun turun bersama Salman ke dalam Khandaq, dan bersama sahabat lainnya.
Dalam riwayat Ahmad dan An-Nasa`i, dari Abu Sukainah radhiyallahu ‘anhu dari salah seorang shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya dengan sanad yang jayyid, disebutkan:
لَمَّا أَمَرَ النَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَفْرِ الْخَنْدَقِ عَرَضَتْ لَهُمْ صَخْرَةٌ حَالَتْ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْحَفْرِ فَقَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَخَذَ الْمِعْوَلَ وَوَضَعَ رِدَاءَهُ نَاحِيَةَ الْخَنْدَقِ وَقَالَ: تَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. فَنَدَرَ ثُلُثُ الْحَجَرِ وَسَلْمَانُ الْفَارِسِيُّ قَائِمٌ يَنْظُرُ فَبَرَقَ مَعَ ضَرْبَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَرْقَةٌ ثُمَّ ضَرَبَ الثَّانِيَةَ وَقَالَ: تَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. فَنَدَرَ الثُّلُثُ اْلآخَرُ فَبَرَقَتْ بَرْقَةٌ فَرَآهَا سَلْمَانُ ثُمَّ ضَرَبَ الثَّالِثَةَ وَقَالَ: تَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. فَنَدَرَ الثُّلُثُ الْبَاقِي وَخَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ وَجَلَسَ، قَالَ سَلْمَانُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ رَأَيْتُكَ حِيْنَ ضَرَبْتَ مَا تَضْرِبُ َرْبَةً إِلاَّ كَانَتْ مَعَهَا بَرْقَةٌ. قَالَ لَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا سَلْمَانُ، رَأَيْتَ ذَلِكَ؟ فَقَالَ: إِي، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: فَإِنِّي حِيْنَ ضَرَبْتُ الضَّرْبَةَ اْلأُولَى رُفِعَتْ لِي مَدَائِنُ كِسْرَى وَمَا حَوْلَهَا وَمَدَائِنُ كَثِيْرَةٌ حَتَّى رَأَيْتُهَا بِعَيْنَيَّ. قَالَ لَهُ مَنْ حَضَرَهُ مِنْ أَصْحَابِهِ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، ادْعُ اللهَ أَنْ يَفْتَحَهَا عَلَيْنَا وَيُغَنِّمَنَا دِيَارَهُمْ وَيُخَرِّبَ بِأَيْدِيْنَا بِلاَدَهُمْ. فَدَعَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ. ثُمَّ ضَرَبْتُ الضَّرْبَةَ الثَّانِيَةَ فَرُفِعَتْ لِي مَدَائِنُ قَيْصَرَ وَمَا حَوْلَهَا حَتَّى رَأَيْتُهَا بِعَيْنَيَّ. قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ ادْعُ اللهَ أَنْ يَفْتَحَهَا عَلَيْنَ وَيُغَنِّمَنَا دِيَارَهُمْ وَيُخَرِّبَ بِأَيْدِيْنَا بِلاَدَهُمْ. فَدَعَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ. ثُمَّ ضَرَبْتُ الثَّالِثَةَ فَرُفِعَتْ لِي مَدَائِنُ الْحَبَشَةِ وَمَا حَوْلَهَا مِنَ الْقُرَى حَتَّى رَأَيْتُهَا بِعَيْنَيَّ. قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ: دَعُوا الْحَبَشَةَ مَا وَدَعُوْكُمْ، وَاتْرُكُوا التُّرْكَ مَا تَرَكُوْكُمْ
“Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan penggalian Khandaq, ternyata ada sebongkah batu sangat besar menghalangi penggalian itu. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit mengambil kapak tanah dan meletakkan mantelnya di ujung parit, dan berkata: “Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah-ubah kalimat-kalimat-Nya dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Terpecahlah sepertiga batu tersebut. Salman Al-Farisi ketika itu sedang berdiri memandang, dia melihat kilat yang memancar seiring pukulan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau memukul lagi kedua kalinya, dan membaca: “Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah-ubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Pecah pula sepertiga batu itu, dan Salman melihat lagi kilat yang memancar ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul batu tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul sekali lagi dan membaca: “Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah-ubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Dan untuk ketiga kalinya, batu itupun pecah berantakan. Kemudian beliau mengambil mantelnya dan duduk. Salman berkata: “Wahai Rasulullah, ketika anda memukul batu itu, saya melihat kilat memancar.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Wahai Salman, engkau melihatnya?” Kata Salman: “Demi Dzat yang mengutus anda membawa kebenaran, betul wahai Rasulullah.”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ketika saya memukul itu, ditampakkan kepada saya kota-kota Kisra Persia dan sekitarnya serta sejumlah kota besarnya hingga saya melihatnya dengan kedua mata saya.”Para shahabat yang hadir ketika itu berkata: “Wahai Rasulullah, doakanlah kepada Allah agar membukakannya untuk kami dan memberi kami ghanimah rumahrumah mereka, dan agar kami hancurkan negeri mereka dengan tangan-tangan kami.”Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa. “Kemudian saya memukul lagi kedua kalinya, dan ditampakkan kepada saya kota-kota Kaisar Romawi dan sekitarnya hingga saya melihatnya dengan kedua mata saya.”Para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar membukakannya untuk kami dan memberi kami ghanimah rumah-rumah mereka, dan agar kami hancurkan negeri mereka dengan tangan-tangan kami.”Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa. “Kemudian pada pukulan ketiga, ditampakkan kepada saya negeri Ethiopia dan desa-desa sekitarnya hingga saya melihatnya dengan kedua mata saya.”Lalu beliau berkata ketika itu: “Biarkanlah Ethiopia (Habasyah) selama mereka membiarkan kalian, dan tinggalkanlah Turki selama mereka meninggalkan kalian.”
Sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, terjadilah apa yang diberitakan oleh beliau. Kedua negara adikuasa masa itu berhasil ditaklukkan kaum muslimin, dengan izin Allah swt.
Dan diriwayatkan oleh Anas ra bahwa kaum Anshar dan Muhajirin mensenandungkan syair saat menggali parit dan memindahkan tanda dari tempatnya:
نحن الذين بايعوا محمدا على الإسلام ما بقينا أبدا
Kamilah yang telah membai’at nabi Muhammad Sehingga Islam menjadi keyakinan kami selamanya
maka Rasulullah pun menjawab senandung mereka dengan ungkapan
إِنَّ الْخَيْرَ خَيْرُ الآخِرَةِ أَوْ قَالَ اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُ الآخِرَهْ فَاغْفِرْ لِلاَْنْصَارِ وَالْمُهَاجِرَة
“Sesungguhnya kebaikan itu adalah kebaikan akhirat, atau dalam ungkapan lain : Sesungguhnya tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, Ya Allah ampunilah kaum muhajirin dan anshar”
Peperangan dimulai
Ketika kaum musyrikin sampai di kota Madinah, mereka terkejut melihat pertahanan yang dibuat kaum muslimin. Belum pernah hal ini terjadi pada bangsa Arab. Akhirnya mereka membuat perkemahan mengepung kaum muslimin. Tidak terjadi pertempuran berarti di antara mereka kecuali lemparan panah dan batu. Namun sejumlah ahli berkuda musyrikin Quraisy, di antaranya ‘Amr bin ‘Abdi Wadd, ‘Ikrimah dan lainnya berusaha mencari jarak lompat yang lebih sempit. Beberapa orang berhasil menyeberangi parit. Merekapun menantang para pahlawan muslimin untuk perang tanding.
Perang Tanding
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menyambut tantangan tersebut. ‘Ali berkata: “Wahai ‘Amr, kau pernah menjanjikan kepada Allah, bahwa tidak seorangpun lelaki Quraisy yang menawarkan pilihan kepadamu salah satu dari dua hal melainkan kau terima hal itu darinya.”
Kata ‘Amr: “Betul.”
Kata ‘Ali: “Maka sungguh, saya mengajakmu kepada Allah dan Rasul-Nya, serta kepada Islam.”
‘Amr menukas: “Aku tidak membutuhkan hal itu.”
Kata ‘Ali pula: “Kalau begitu saya menantangmu agar turun (bertanding).”
Kata ‘Amr: “Wahai anak saudaraku, demi Allah. Aku tidak suka membunuhmu.”
‘Ali menjawab tegas: “Tapi saya demi Allah, ingin membunuhmu.”
‘Amr terpancing, diapun turun dan membunuh kudanya, lalu menghadapi ‘Ali.
Mulailah keduanya saling serang, tikam menikam dengan serunya. Namun pedang ‘Ali bin Abi Thalib berhasil membunuh ‘Amr. Akhirnya para prajurit berkuda kafir Quraisy lainnya melarikan diri.
Tanda-tanda Nubuwwah dalam Peristiwa Khandaq
Dalam peristiwa bersejarah ini, banyak terdapat kejadian luar biasa sebagai salah satu tanda kenabian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sejarawan menukilkan sebagiannya:
Di antaranya apa yang dikisahkan oleh Jabir radhiyallahu ‘anhu, dalam Shahih Al-Bukhari (Kitabul Maghazi), bahwa para sahabat mengadukan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adanya tanah keras yang tidak sanggup mereka gempur. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun, dalam keadaan mereka (termasuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak merasakan makanan sejak tiga hari. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengikatkan dua buah batu ke perut beliau untuk menahan lapar.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun ke dalam parit lalu meminta seember air, beliau berdoa dan meludahi air itu lalu menuangkannya ke bongkahan tanah keras tersebut. Kemudian beliau memukul tanah itu dengan cangkul hingga menjadi debu.
Ibnu Hisyam menukil pula dari Ibnu Ishaq yang menerima dari Sa’id bin Mina, bahwa dia diceritakan tentang puteri Nu’man bin Basyir yang masih kecil, diperintah oleh ibunya, ‘Amrah bintu Rawahah (saudara perempuan Abdullah bin Rawahah) membawa beberapa butir kurma untuk bekal makan siang ayah dan khali (pamannya). Setelah bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia ditanya tentang apa yang dibawanya. Gadis kecil itu menjawab beberapa butir kurma yang akan diberikan kepada ayah dan pamannya untuk makan siang. Oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kurma itu diminta, kemudian beliau letakkan di atas sehelai kain dan beliau doakan. Setelah itu beliau suruh orang memanggil para penggali untuk makan. Merekapun datang mengambil kurma yang ada di atas kain itu dan makan sampai kenyang, sementara kurma itu tetap berserakan di atas kain tersebut.
Hidangan Keluarga Jabir radhiyallahu ‘anhu
Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan pula dalam Shahih keduanya dari Jabir bin Abdullah:
Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan pula dalam Shahih keduanya dari Jabir bin Abdullah:
لَمَّا حُفِرَ الْخَنْدَقُ رَأَيْتُ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمَصًا شَدِيْدًا فَانْكَفَأْتُ إِلَى امْرَأَتِي فَقُلْتُ: هَلْ عِنْدَكِ شَيْءٌ فَإِنِّي رَأَيْتُ بِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمَصًا شَدِيْدًا؟ فَأَخْرَجَتْ إِلَيَّ جِرَابًا فِيْهِ صَاعٌ مِنْ شَعِيْرٍ وَلَنَا بُهَيْمَةٌ دَاجِنٌ فَذَبَحْتُهَا وَطَحَنَتِ الشَّعِيْرَ فَفَرَغَتْ إِلَى فَرَاغِي وَقَطَّعْتُهَا فِي بُرْمَتِهَا ثُمَّ وَلَّيْتُ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَتْ: لاَ تَفْضَحْنِي بِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِمَنْ مَعَهُ. فَجِئْتُهُ فَسَارَرْتُهُ فَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ ذَبَحْنَا بُهَيْمَةً لَنَا وَطَحَنَّا صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ كَانَ عِنْدَنَا، فَتَعَالَ أَنْتَ وَنَفَرٌ مَعَكَ. فَصَاحَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا أَهْلَ الْخَنْدَقِ، إِنَّ جَابِرًا قَدْ صَنَعَ سُوْرًا فَحَيَّ هَلاً بِهَلِّكُمْ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ تُنْزِلُنَّ بُرْمَتَكُمْ وَلاَ تَخْبِزُنَّ عَجِيْنَكُمْ حَتَّى أَجِيْءَ. فَجِئْتُ وَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْدُمُ النَّاسَ حَتَّى جِئْتُ امْرَأَتِي فَقَالَتْ: بِكَ وَبِكَ. فَقُلْتُ: قَدْ فَعَلْتُ الَّذِي قُلْتِ. فَأَخْرَجَتْ لَهُ عَجِيْنًا فَبَصَقَ فِيْهِ وَبَارَكَ ثُمَّ عَمَدَ إِلَى بُرْمَتِنَا فَبَصَقَ وَبَارَكَ ثُمَّ قَالَ: ادْعُ خَابِزَةً فَلْتَخْبِزْ مَعِي وَاقْدَحِي مِنْ بُرْمَتِكُمْ وَلاَ تُنْزِلُوْهَا. وَهُمْ أَلْفٌ، فَأُقْسِمُ بِاللهِ لَقَدْ أَكَلُوا حَتَّى تَرَكُوْهُ وَانْحَرَفُوا وَإِنَّ بُرْمَتَنَا لَتَغِطُّ كَمَا هِيَ وَإِنَّ عَجِيْنَنَا لَيُخْبَزُ كَمَا هُوَ
“Ketika penggalian khandaq, aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan sangat lapar, maka akupun kembali kepada isteriku dan berkata kepadanya: “Apakah engkau punya sesuatu? Karena aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan sangat lapar”.Isteriku mengeluarkan karung kulit yang di dalamnya terdapat segantang gandum. Dan kami masih punya seekor kambing kecil. Akupun mulai menyembelih kambing itu sementara isteriku mengadon tepung (membuat roti). Dia pun menyelesaikan pekerjaannya bersamaan dengan aku menyelesaikan pekerjaanku. Lalu aku memotong-motongnya di dalam burmah (periuk dari batu), kemudian aku kembali kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Isteriku berkata: “Jangan membuatku malu di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya”.Akupun menemui beliau dan membisiki beliau, aku katakan: “Wahai Rasulullah, kami sudah menyembelih seekor kambing kecil dan mengadon segantang gandum yang kami punyai. Jadi, kemarilah engkau dan beberapa sahabatmu”.Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berseru: ‘Wahai para penggali parit, sesungguhnya Jabir sudah menyiapkan hidangan. Marilah segera, kalian semua!’
Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Jangan turunkan periuk dan adonan kalian sampai aku datang.’Akupun pulang dan datanglah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahului kaum muslimin hingga aku menemui isteriku.
Dia berkata: ‘Gara-gara kamu, gara-gara kamu.’
Aku katakan: ‘Sudah aku lakukan apa yang kamu katakan.’Lalu dia pun mengeluarkan adonan itu dan menyerahkannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliaupun meludahinya (meniup/menyemburkan sedikit air liur) dan mendoakan keberkahan padanya, kemudian menuju periuk kami, lalu meludahi dan mendoakan keberkahan padanya. Kemudian beliau berkata: ‘Panggil si pembuat roti agar dia buat roti bersamaku dan ciduklah dari periuk kalian, tapi jangan diturunkan.’Mereka ketika itu berjumlah seribu orang. Aku bersumpah demi Allah, sungguh semuanya makan sampai mereka tinggalkan (bersisa) dan kembali pulang, sementara periuk kami benar-benar masih mendidih (isinya) sebagaimana awalnya, dan adonan itu juga masih seperti semula.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma)
Setibanya pasukan sekutu di pinggir kota Madinah, mereka terkejut melihat “benteng” pertahanan yang dibuat kaum muslimin bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Strategi semacam ini sama sekali belum pernah dikenal di kalangan bangsa Arab. Mereka berusaha mencari celah sempit untuk masuk ke garis pertahanan kaum muslimin, namun tidak berhasil kecuali beberapa gelintir ahli berkuda mereka seperti ‘Amr bin Abdi Wadd, ‘Ikrimah, dan lainnya. Namun mereka inipun lari tunggang langgang setelah jago andalan mereka mati dibunuh ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Akhirnya, sekutu membuat perkemahan di seberang parit mengepung kaum muslimin selama satu bulan. Saling lempar panah dan batu masih terjadi dari kedua belah pihak.
Pengkhianatan Yahudi Quraizhah
Sebagaimana telah diceritakan diatas, beberapa tokoh Yahudi menemui para pemimpin Quraisy dan kabilah Arab lainnya untuk menghasut mereka agar memerangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin. Orang-orang Yahudi ini menjanjikan akan membantu Quraisy dan sekutu-sekutunya untuk menumpas kaum muslimin. Kemudian tokoh-tokoh Yahudi ini menemui pimpinan Yahudi Bani Quraizhah, Ka’b bin Asad. Mulanya Ka’b menolak menerima kedatangan Huyyai bin Akhthab, tapi dia terus membujuk sampai diterima oleh Ka’b.
Setelah Huyyai masuk, dia berkata: “Aku datang membawa kemuliaan masa. Aku datang dengan Quraisy, Ghathafan, dan Asad berikut para pemimpin mereka untuk memerangi Muhammad.” Aku datang kepadamu dengan membawa pasukan Quraisy beserta para pemimpinnya yang telah kuturunkan di sebuah lembah di dekat Raumah, dan suku Ghatfahan beserta para tokohnya yang telah kuturunkan di ujung Nurqma di samping Uhud. Mereka telah berjanji kepadaku untuk tidak meninggalkan temapat sampai kita berhasil menumpas Muhammad dan orang-orang yang bersamanya”
Ka‘ab menjawab: “Demi Allah, kamu datang kepadaku dengan membawa kehinaan sepanjang jaman … Celaka engkau wahai Huyay. Tinggalkan dan biarkanlah aku karena aku tidak melihat Muhammad kecuali sebagai seorang yang jujur dan setia.“
Namun lama kelamaan karena bujuk rayu Huyay, Ka’b termakan bujukan tersebut. Diapun melanggar perjanjian yang telah disepakati antara orang-orang Yahudi Bani Quraizhah dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin. Namun dia mensyaratkan, apabila mereka tidak berhasil mengalahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka hendaknya Huyyai masuk ke dalam bentengnya bergabung bersamanya menerima apa yang ditimpakan kepada mereka. Huyyai menyetujuinya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar pula pengkhianatan ini. Beliau mengutus beberapa sahabat; Sa’d bin ‘Ubadah, Sa’d bin Mu’adz, dan Abdullah bin Rawahah serta Khawwat bin Jubair radhiyallahu ‘anhum untuk mencari berita. Ternyata keadaannya jauh lebih buruk dari yang mereka bayangkan. Dengan terang-terangan orang-orang Yahudi mencaci maki Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menampakkan permusuhan mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir dan menenangkan para sahabat: “Bergembiralah kalian.”
Tapi keadaan semakin mencekam. Kaum muslimin mulai merasakan tekanan. Kemunafikan mulai muncul. Sebagian Bani Haritsah minta izin pulang ke kota, dengan alasan rumah-rumah mereka tidak terjaga. Bani Salimah pun mulai merasa lemah, tapi Allah Subhanahu wa Ta’ala mengokohkan hati mereka sehingga mereka tetap berjuang bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman menceritakan kejadian ini:
إِذْ جَاءُوْكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ اْلأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوْبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّوْنَ بِاللهِ الظُّنُوْنَا. هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُوْنَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالاً شَدِيْدًا. وَإِذْ يَقُوْلُ الْمُنَافِقُوْنَ وَالَّذِيْنَ فِي قُلُوْبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللهُ وَرَسُوْلُهُ إِلاَّ غُرُوْرًا. وَإِذْ قَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ يَا أَهْلَ يَثْرِبَ لاَ مُقَامَ لَكُمْ فَارْجِعُوا وَيَسْتَأْذِنُ فَرِيْقٌ مِنْهُمُ النَّبِيَّ يَقُوْلُوْنَ إِنَّ بُيُوْتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ إِنْ يُرِيْدُوْنَ إِلاَّ فِرَارًا
“(Yaitu) ketika mereka datang kepada kalian dari atas dan dari bawah kalian, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan (kalian) dan hati kalian naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kalian berprasangka terhadap Allah dengan bermacam-macam sangkaan. Di situlah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat. Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata: ‘Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya.’ Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mereka berkata: ‘Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagi kalian, maka kembalilah kalian.’ Dan sebagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata: ‘Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga).’ Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari.” (Al-Ahzab: 10-13)
Melihat hal ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengajak damai ‘Uyainah bin Hishn dan Al-Harits bin ‘Auf, pemuka suku Ghathafan dengan menyerahkan sepertiga kurma Madinah agar mereka menarik pasukannya. Tawar menawarpun terjadi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta pendapat Sa’d bin ‘Ubadah dan Sa’d bin Mu’adz tentang masalah ini.
Keduanya memberikan jawaban tegas: “Wahai junjungan kami, kalau Allah yang memerintahkan anda melakukan ini, kami dengar dan taat. Tapi kalau ini hanya sekedar siasat dari anda, maka kami tidak membutuhkannya. Sungguh, dahulu kami dan mereka sama-sama dalam keadaan menyekutukan Allah dan menyembah berhala, namun mereka tidak pernah bisa menikmati kurma itu kecuali dengan membelinya. Sekarang, di saat Allah telah memuliakan kami dengan Islam, memberi kami hidayah/taufik kepadanya, memuliakan kami pula (dengan mengutus anda kepada kami), apakah kami akan serahkan harta kami kepada mereka?! Demi Allah, kami tidak berikan kepada mereka apapun kecuali pedang!”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetujui pendapat mereka berdua. Beliau berkata: “Itu hanyalah siasat yang aku buat karena aku melihat bangsa Arab menyerang kalian secara serentak.
Strategi Sahabat Nu’man bin Mu’az
Pertolongan Allah yang kedua lahir melalui kepiawaian Nu‘aim bin Mas‘du, seorang dari Kabilah Gatafan yang menjadi muallaf tanpa sepengetahuan teman-temannya. Ia meminta tugas kepada Rasulullah, Dia datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: “Wahai Rasulullah sesungguhnya saya telah masuk Islam. Perintahkanlah saya berbuat sesuatu apa yang anda inginkan.”
Kepadanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan :
“Diantara kita, engkau adalah satu-satunya orang yang dapat melaksanakan tugas itu. Bila engkau sanggup, lakukanlah tugas itu untuk menolong kita. Ketahuilah bahwa peperangan, sesungguhnya adalah tipu muslihat.“
“Diantara kita, engkau adalah satu-satunya orang yang dapat melaksanakan tugas itu. Bila engkau sanggup, lakukanlah tugas itu untuk menolong kita. Ketahuilah bahwa peperangan, sesungguhnya adalah tipu muslihat.“
Setelah itu Nu‘aim pergi mendatangi pemimpin-pemimpin Quraisy. Kepada mereka Nu‘aim memberitahukan bahwa Bani Quraidlah telah menyesal atas apa yang mereka lakukan dan secara sembunyi-sembunyi mereka telah melakukan kesepakatan bersama Nabi saw untuk menculik beberapa peimpin Quraisy dan Ghatfahan untuk diserahkan kepada Nabi saw untuk dibunuhnya. Karena itu, bila orang-orang Yahudi itu datang kepada kalian untuk meminta beberapa orang sebagai sandera, janganlah kalian menyerahkan seorang pun kepada mereka.
Kemudian dia berkata: “Wahai Bani Quraizhah sesungguhnya kalian telah memerangi Muhammad . Sementara jika orang-orang Quraisy mendapat kesempatan tentulah mereka manfaatkan. Jika tidak niscaya mereka akan segera kembali ke kampung halaman mereka dan membiarkan kalian menghadapi Muhammad . Sudah tentu dia akan menghabisi kalian.”
Mereka bertanya: “Lantas apa yg harus kami lakukan wahai Nu’aim?”
Kata Nu’aim: “Kalian jangan mau berperang bersama Quraisy sampai mereka memberi jaminan.” Mereka pun berkata: “Sungguh engkau telah memberikan saran yg tepat.”
Mereka bertanya: “Lantas apa yg harus kami lakukan wahai Nu’aim?”
Kata Nu’aim: “Kalian jangan mau berperang bersama Quraisy sampai mereka memberi jaminan.” Mereka pun berkata: “Sungguh engkau telah memberikan saran yg tepat.”
Selanjutnya Nu’aim datang menemui orang-orang Quraisy kata kepada mereka: “Kalian sudah tahu kecintaanku kepada kalian juga nasihat-nasihatku.”
Kata mereka: “Benar.”
Kata Nu’aim lagi: “Sebetulnya orang-orang Yahudi menyesal melanggar perjanjian mereka dengan Muhammad dan para sahabatnya. Mereka sudah mengirim utusan kepada } bahwa mereka meminta jaminan dari kalian agar kalian serahkan kepada lantas mereka akan melobi kalian. Kalau mereka meminta jaminan kepada kalian janganlah kalian berikan.”
Kata Nu’aim lagi: “Sebetulnya orang-orang Yahudi menyesal melanggar perjanjian mereka dengan Muhammad dan para sahabatnya. Mereka sudah mengirim utusan kepada } bahwa mereka meminta jaminan dari kalian agar kalian serahkan kepada lantas mereka akan melobi kalian. Kalau mereka meminta jaminan kepada kalian janganlah kalian berikan.”
Setelah itu Nu’aim mendatangi orang-orang Ghathafan dan mengatakan kalimat yang sama dengan yang diucapkan kepada yang lainnya.
Begitu masuk malam Sabtu bulan Syawwal pasukan sekutu itu menemui tokoh-tokoh Yahudi dan mengatakan:
“Kami bukan penduduk asli di sini perbekalan dan sepatu khuf kami sudah rusak. maka marilah bangkit bersama kami agar kita bisa menumpas Muhammad .”
Mendengar hal ini orang-orang Yahudi mengatakan: “Sesungguhnya hari ini adalah hari Sabtu. Dan kalian sudah tahu apa yg menimpa para pendahulu kami ketika mereka mengada-adakan sesuatu pada hari itu. Namun demikian kami juga tidak akan berperang bersama kalian sampai kalian memberi jaminan kepada kami.”
Ketika utusan itu datang menyampaikan hasil kepada mereka orang-orang Quraisy berkata: “Sungguh benar apa yang dikatakan Nu’aim.” Merekapun mengirim utusan lagi kepada orang-orang Yahudi dan mengatakan: “Sungguh kami demi Allah tidak akan menyerahkan apapun kepada kalian. Keluarlah bersama kami sampai dapat menghabisi Muhammad .”
Orang-orang Quraizhah berkata pula: “Sungguh benar apa yg dikatakan Nu’aim.” Lalu kedua saling mengejek.
Demikianlah akhirnya terjadi salah paham di antara mereka dan saling tidak mempercayai. Sehingga masing-masing dari mereka menuduh terhadap yang lainnya sebagai berkhianat.
Pertolongan Allah SWT berupa Angin Topan
Pada suatu malam, badai datang. Angin topan mengacak-ngacak perkemahan pasukan Ahzab. Mereka ketakutan, menyangkan Kaum Muslimin akan datang menyerang pada saat itu. Abu Sufyan segera memerintahkan mereka kembali ke Mekkah. Begitu juga dengan Kabilah Gatafan.
Muslim meriwayatkan dengan sanad-nya dari Hudzaifah bin al-Yaman ra, ia berkata:
“Pada suatu malam dalam situasi perang Ahzab, kami bersama Rasulullah saaw merasakan tiupan angin yang sangat kencang, dan dingin mencekam. Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Adakah orang yang bersedia mencari berita musuh dan melaporkannya kepadaku, mudah-mudahan Allah menjadikannya bersamaku pada Hari Kiamat.“ Kami semua diam, tak seorang pun dari kami menjawabnya. Rasulullah saw mengulangi pertanyaan itu sampai tiga kali. Kemudian berkata:”Bangkitlah wahai Hudzaifah, carilah berita dan laporkanlah kepadaku.“ Maka tidak boleh tidak aku harus bangkit, karena beliau menyebut namaku. Nabi saw berpesan: “Berangkatlah mencari berita musuh dan janganlah engkau melakukan tindakan apapun.“ Ketika aku berangkat dari sisinya aku berjalan seperti orang yang sedang dicengkeram kematian, hingga aku tiba di basis mereka. Kemudian aku lihat Abu Shofyan sedang menghangatkan punggungnya di perapian. Lalu aku pasang anak panah di busur untuk memanahnya, tetapi aku segera teringat pesan Rasulullah saw, “Janganlah engkau melakukan tindakan apapun.“ Kalau aku panahkan pasti akan mengenai pahanya. Kemudian aku kembali dengan berjalan seperti orang yang sedang dalam cengkeraman maut. Setelah aku datang kepada Nabi saw dan menyampaikan berita tentang kaum Musyrikin, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelimuti aku dengan kainnya yang biasa dipakai untuk shalat. Malam itu aku tidur sampai pagi dan dibangunkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Bangun, hai tukang tidur.“
Ibnu Ishaq meriwayatkannya dengan tambahan : Kemudian aku masuk di kalangan kaum Musyrikin, ketika angin dan tentara-tentara Allah sedang mengobrak-abrik mereka, menerbangkan kuali, memadamkan api, dan menumbangkan perkemahan. Kemudian Abu Shafyan bangkit seraya berkata: “Wahai kaum Quraisy, setiap orang hendaknya melihat siapa teman duduknya?“ Hudzaifah berkata: “Kemudian aku memegang tangan orang yang berada di sampingku lalu aku bertanya kepadanya: “Siapakah anda?“ Dia menjawab: “Fulan bin Fulan”. Selanjutnya Abu Shofyan berkata: “Wahai kaum Quraisy, demi Allah swt, kalian tidak mungkin lagi dapat terus berada di tempat ini. Banyak ternak kita yang mati. Orang-orang Bani Quraidlah telah menciderai janji dan kita mendengar berita yang tidak menyenangkan tentang sikap mereka. Kalian tahu sendiri kita sekarang sedang menghadapi angin taufan yang hebat. Karena itu, pulang sajalah kalian, dan aku pun akan berangkat pulang.“
Pada keesokan harinya seluruh kaum Musyrikin kembali meninggalkan medang perang, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersama para sahabatnya kembali ke Madinah.
Kaum Muslimin segera menyebut Syukur atas pertolongan Allah SWT. Bertambahlah keimanan mereka dan kepercayaan bahwa Allah SWT selalu memenuhi janji-Nya.
Dalam perang Khandaq ini yang gugur sebagai syuhada dari kalangan kaum muslimin sekitar sepuluh orang.
Hukuman bagi Pengkhianat Yahudi
Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat kembali ke Madinah serta meletakkan senjata mereka.
Namun Jibril ‘alaihissalam menemui beliau yang sedang mandi di rumah Ummu Salamah dan berkata: “Engkau sudah meletakkan senjatamu? Sesungguhnya para malaikat belum meletakkan senjata mereka. Majulah menyerang mereka ini yakni Bani Quraizhah. maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berseru:
Namun Jibril ‘alaihissalam menemui beliau yang sedang mandi di rumah Ummu Salamah dan berkata: “Engkau sudah meletakkan senjatamu? Sesungguhnya para malaikat belum meletakkan senjata mereka. Majulah menyerang mereka ini yakni Bani Quraizhah. maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berseru:
مَنْ كَانَ سَامِعًا مُطِيْعًا، فَلاَ يُصَلِّيَنَّ الْعَصْرَ إِلاَّ بِبَنِي قُرَيْظَةَ
“Siapa yang mendengar dan taat maka janganlah dia shalat ‘Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah.”
“Siapa yang mendengar dan taat maka janganlah dia shalat ‘Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah.”
Tinggallah Bani Quraizah sendiri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pasukannya segera mengepung kaum Yahudi tersebut selama 25 hari. Ketika harapan makin tipis, Pimpinan Bani Quraizah, Ka’ab bin Asad, melontarkan 3 pilihan pada kaumnya: (1) menyerah dan mengikuti agama Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam; (2) Membunuh kaum wanita dan anak-anak, kemudian berperang melawan Umat Islam; atau (3) Tunduk kepada keputusan Muhammad.
Pilihan mereka adalah yang ketiga.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempercayakan persoalan ini pada Sa’ad bin Mu’az. Beliau memerintahkan mereka untuk melucuti senjata dan turun dari benteng. Sa’ad memutuskan mereka yang terlibat kejahatan perang akan dihukum mati, sedangkan kaum wanita dan anak-anak ditawan. Harta benda dibagikan pada Kaum Muslimin. Sebuah keputusan yang disetujui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beberapa Ibrah
Peperangan ini juga terjadi karena pengkhianatan dan tipu muslihat orang-orang Yahudi. Merekalah yang menggerakkan menghasut dan menghimpun golongan (Ahzab). Kejahatan dan pengkhianatan ini tidak cukup dilakukan oleh orang-orang Yahudi Bani Nadlir yang telah diusir dari Madinah. Bahkan Banu Quraidlah pun yang masih terikat perjanjian bersama kaum Muslimin kini telah melakukannya. Padahal tidak ada satu pun tindakan kaum Muslimin yang mengundang mereka untuk melanggar perjanjian tersebut.
Kita tidak perlu mengulas kembali peristiwa pengkhianatan ini, karena pengkhianatan-pengkhianatan seperti ini telah menjadi catatan sjearah yang sudah dikenal pada setiap jaman dan tempat.
Sekarang, mari kita kembali kepada peristiwa-peristiwa yang telah kami bentangkan dalam peperangan ini, untuk mencatat beberapa pelajaran dan hukum yang terkandung di dalamnya.
1.- Di antara sarana perang yang digunakan oleh kaum Muslimin dalam peperangan ini ialah penggalian parit. Perang dengan menggali parit ini merupakan peperangan yang pertama kali dikenal dalam sejarah bangsa Arab dan Islam. Karena taktik dan teknik peperangan seperti ini biasanya dikenal oleh bangsa Ajam (non-Arab). Seperti anda ketahui bahwa orang yang mengusulkan cara ini dalam perang Ahzab ialah Salman al-Farisi. Rasulullah sa sendiri mengagumi usulan ini dan segera mengajak para sahabatnya untuk melaksanakannya.
Ini merupakan salah satu dari sejumlah dalil yang menunjukkan bahwa, “Pengetahuan adalah milik kaum Muslimin yang hilang. Di mana saja didapatinya maka mereka berhak mengambilnya daripada orang lain.“ Sesungguhnya syariat Islam, sebagaimana melarang kaum Muslimin mengikuti orang lain secara membabi buta, juga mengajukan kepada mereka untuk mengambil dan mengumpulkan nilai-nilai kebaikan dan prinsip-prinsip yang bermanfaat di mana saja didapatinya. Kaidah Islam dalam masalah ini ialah bahwa seorang Muslim tidak boleh mengabaikan akalnya yang merdeka dan pikirannya yang cermat dalam segala perilaku dan urusannya. Dengan demikian maka dia tidakakan dapat dikuasai dan dibawah ke mana saja oleh sistem yang bisa diterima oleh akal sehat dan sesuai dengan pirnsip-prinsip syariat Islam.
Sikap yang digariskan Allah swt kepada seorang Muslim ini hanya munculdari sumber utama yaitu kehormatan yang ditetapkan Allah swt kepada manusia sebagai tuan (pemimpin) segenap makhluk. Praktek ubudiyah kepada Allah swt dan kepatuhan tehradap Hukum-hukum Syariatnya hanyalah merupakan jaminan untuk memelihara kehormatan dan kepemiminan tersebut.
2.- Apa yang telah kami sebutkan tentang kerja para sahabat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menggali parit merupakan suatu pelajaran besar yang menjelaskan hakekat persamaan yang ditegakkan oleh masyarakat Islam di antara seluruh anggotanya. Ia juga bukan sekedar slogan yang menarik untuk mengelabui masyarakat. Tetapi merupakan asas yang benar-benar memancarkan semua nilai dan prinsip Islam baik secara lahiriah ataupun batiniah.
Anda lihat bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan kaum Muslimin untuk menggali parit sementara dia sendiri pergi ke istana mengawasi mereka dari kejauhan. Beliau juga tidak datang kepada mereka dalam suatu pesta yang meriah untuk meletakkan batu pertama pertanda dimulainya pekerjaan kemudian setelah itu pergi meninggalkan mereka. Tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung berperan aktif menggali bersama para sahabatnya sampai pakaian dan badannya kotor bertaburan debu dengan tanah galian sebagaimana para sahabatnya. Mereka bersahut-sahutan mengucapkan senandung ria, maka beliau pun ikut bersenandung untuk menggairahkan semangat mereka. Mereka merasakan letih dan lapar, maka beliau pun yang yang paling letih dan lapar di antara mereka. Itulah hakekat persamaan antara penguasa dan rakyat, antara orang kaya dan orang miskin, antara Amir dan rakyat jelata, yang ditegakkan oleh syariat Islam. Seluruh cabang syariat dan hukum Islam didasarkan kepada prinsip ini dan untuk menjamin terlaksananya hakekat ini.
Tetapi janganlah anda menamakan hal ini dengan istilah demokrasi dalam perilaku atau pemerintahan. Prinsip persamaan dan keadilan ini sama sekali tidak dapat dipersamakan dengan demokrasi manapun. Karena sumber keadilan dan persamaan dalam Islam ialah ubudiyah kepada Allah swt yang merupakan kewajibab seluruh manusia. Sedangkan sumber demokrasi ialah pendapat mayoritas atau mempertuankan pendapat mayoritas atas orang lain, betapa pun wujud dan tujuan pendapat tersebut.
Oleh karena itu, Syariat Islam tidak pernah memberikan hak istimewa kepada golongan atau orang tertentu. Juga tidak pernah memberikan kekebalan kepada kelompok tertentu betapapun motivasi dan sebabnya, karena sifat ubudiyah (kehambaan kepada Allah swt) telah meleburkan dan menghapuskan semua itu.
3.- Dalam peristiwa sirah ini pula terkandung pelajaran lain yang mengungkapkan potret Kenabian dalam sosok kepribadian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menampakkan kecintaan para sahabat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kasih sayangnya kepada mereka. Dan memberikan contoh lain dari perkara luar biasa dan mukjizat yang dianugerahkan Allah kepada Nabi-Nya.
Pribadi Kenabiannya tampak pada perjuangannya menghadapi rasa lapar yang dialaminya pada saat bekerja bersama para sahabatnya, sampai-sampai beliau mengikatkan batu pengganjal ke perutnya untuk menghilangkan rasa nyeri dan sakit di lambungnya akibat lapar. Apakah gerangan yang membuat beliau tahan menghadapi penderitaan dan kesulitan seperti ini? Adakah karena ambisinya kepada kepemimpinan? Ataukah karena kerakusannya terhadap harta kekayaan dan kekuasaan? Ataukah karena keinginannya untuk mendapatkan pengikut yang selalu mengawalnya setiap saat? Semua itu bertentangan dengan diametral dengan penderitaan dan perjuangan yang dilakukannya itu. Orang yang tamak atas kedudukan, kekuasaan atau kekayaan tidak akan tahan bersabar menanggung penderitaan seperti ini.
Yang membuatnya sanggup menghadapi semua itu hanyalah tanggung jawab risalah dan amanah yang dibebankan kepadanya untuk menyampaikan dan memperjuangkannya kepada manusia dalam suatu perjuangan yang memiliki tabiat seperti itu. Itulah pribadi Kenabian yang tampak pada kerjanya bersama sahabat ketika menggali parit.
Sedangkan kecintaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya dapat anda lihat jelas dalam sikap responsifnya terhadap undangan Jabir untuk menikmati hidangan yang hanya sedikit itu.
Sesuatu yang mendorong Jabir untuk mengundang Nabi saw ialah pemandangan yang menyedihkan. Yaitu ketika melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengikatkan batu ke perutnya karena menahan lapar. Jabir tidak mendapatkan makanan di rumahnya kecuali untuk beberapa orang, sehingga dia mengundang beberapa orang saja.
Tetapi mungkinkah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan para sahabatnya bekerja sambil menahan lapar sementara dirinya bersama tiga atau empat orang sahabatnya beristirahat menikmati hidangan? Sesungguhnya kasih sayang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya lebih besar ketimbang kasih sayang seorang ibu kepada anaknya.
Jabir terpaksa melakukan tindakan itu, sebenarnya wajar, karena dia sebagaimana manusia biasa tidak dapat bertindak kecuali sesuai dengan sarana material yang dimilikinya. Makanan yang ada padanya tidak mencukupi, menurut ukuran manusia biasa, kecuali untuk beberapa orang saja, sehingga dia hanya mengundang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beberapa orang sahabatnya.
Namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan pernah terpengaruh oleh pandangan Jabir tersebut. Pertama, karena tidaK mungkin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutamakan dirinya daripada para sahabatnya dalam menikmati hidangan dan istirahat. Kedua, karena tidak mungkin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerah kepada faktor-faktor material dan batas-batasnya yang bisa membelenggu manusia. Tetapi karena Allah swt, semata sebagai Pencipta segala sebab maka mudah bagi-Nya untuk memberkati makanan yang sedikit sehingga mencukupi orang banyak.
Demikianlah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, memiliki pandangan bahwa dirinya dan para sahabatnya adalah saling takaful (sepenanggungan). Saling berbagi rasa baik dalam suka atau pun duka. Oleh sebab itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh Jabir pulang untuk mempersiapkan makanan bagi mereka, sementara itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil para sahabatnya untuk menikmati hidangan besar di rumah Jabir.
Mukjizat yang terjadi dalam kisah ini ialah berubahnya seekor kambing kecil milik Jabir menjadi makanan yang banyak dan mencukupi ratusan sahabat, bahkan masih bersisa banyak sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusulkan kepada Shahibul bait (istri Jabir) agar membaginya kepada orang lain. Mukjizat yang mengagumkan ini dianugerahkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penghargaan Ilahi karena cintanya kepada para sahabatnya dan sikapnya yang tidak mau menyerah kepada faktor-faktor material karena keyakinannya kepada kekuasaan Allah swt, yang mutlaq.
Apa yang saya inginkan dalam masalah ini ialah supaya para pembaca menyadari adanya dukungan Ilahi yang diberikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui sebab-sebab material. Hal itu merupakan salah satu faktor terpentig untuk menonjolkan pribadi Kenabiannya kepada para pengkaji dan pemangat sirah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Faktor ini dapat kita jadikan sebagai dalil yang kuat untuk menghadapi mereka yang tidak mau mengakui aspek Kenabian pada pribadi Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
4.- Apakah gerangan hikmah musyawarah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sebagian sahabatnya, untuk menawarkan perdamaikan kepada banu Ghatfahan dengan imbalan memberikan sepertiga hasil panen kota Madinah kepada mereka asalkan mereka bersedia menarik dukungannya kepada kaum Quraisy dan golongan-golongan lainnya? Apakah dalil Syariat yang dapat dijadikan sebagai landasan pemikiran ini ?
Hikmahnya ialah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui sejauh mana para sahabatnya itu telah memiliki kekuatan moral dan sikap tawakal kepada pertolongan Allah swt pada saat menghadapi kepungan kaum Musyrikin secara mendadak itu, di samping melihat pengkhianatan yang dilakukan oleh banu Quraidlah. Sudah menjadi kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti telah anda ketahui bahwa ia tidak suka menyeret para sahabatnya kepada suatu peperangan atau petualangan yang mereka sendiri belum cukup memiliki keberanian untuk memasikunya, atau tidak meyakini segi-segi positifnya. Hal ini termasuk salah satu uslub tarbiyah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling menonjol kepada para sahabatnya. Oleh sebab itu, beliau mengemukakan bahwa pandangan itu bukan ketetapan dari Allah, tetapi sekedar pandangan yang dikemukakan dalam rangka upaya menghancurkan kekuatan kaum Musyrikin apabila mereka (para sahabat) tidak memiliki kemampuan untuk menghadapinya.
Dalil syariat yang menjadi landasan pemikiran ini ialah prinsip bahwa syura itu dilakukan pada masalah yang tidak ditegaskan oleh nash. Tetapi setelah itu tidak berarti bahwa kaum Muslimin boleh memberikan sebagian tanah mereka atau hasil panen buminya kepada musuh apabila mereka (musuh) menyerangnya, demi untuk menghentikan serangan. Karena telah disepakati dalam dasar-dasar Syariat Islam bahwa tindakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dapat dijadikan sebagai hujjah (dalil) ialah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatannya yang telah dilaksanakannya, kemudian tidak ditentang oleh kitab Allah (al-Quran). Adapun hal-hal yang masuk ke dalam batas-batas usulan (dalam permusyawaratan) dan dengar pendapat semata-mata, tidak dapat dijadikan sebagai dalil. Karena diadakannya musyawarah itu, pertama, mungkin sekedar untuk menjajagi mentalitas seperti yang disebutkan di atas. Yakni sebagai amal tarbawi (pembinaan) semata-mata. Kedua, seandainya pun telah dilaksanakan mungkin setelah itu datang sanggahan dari kitab Allah, sehingga tidak lagi memiliki nilai sebagai dalil Syariat.
Tetapi para Ulama risah dalam masalah ini telah menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak sampai menjadi mengadakan perdamaian dengan kabilah Ghatfahan. Bahkan sebenarnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memiliki keinginan untuk berdamai dengan Bani Ghatfahan. Apa yang diusulkan hanyalah sekedar sebagai manuver dan penjajagan.
Hal ini kami katakan karena ada sementara pihak di masa sekarang ini yang mengemukakan pendapat aneh : Bahwa Kaum Muslimin harus membayar jizyah (upeti) kepada non-Muslim manakala diperlukan. Dengan alasan bahwa Nabi saw pernah meminta pandangan para sahabatnya ketika perang Ahzab untuk melakukan hal tersebut.
Mungkin anda bertanya: “Seandainya kaum Muslimin terpaksa karena lemah harus melepas sebagian harta mereka demi untuk melindungi kehidupan mereka dan khawatir akan dimusnahkan semuanya, apakah mereka tidak boleh melakukan itu ?
Jawabannya, banyak sekali kondisi yang menunjukkan betapa harta kaum Muslimin dirampas dan dijadikan barang rampasan oleh musuh-musuhnya. Banyak kaum kafir yang telah menyerbu negeri Islam dan menguras kekayaannya. Tetapi kaum Muslimin tidak menerima kenyataan ini secara suka rela atau karena mengikuti fatwa. Mereka dipaksa harus tunduk kepada kondisi tersebut. Kendatipun demikian mereka senantiasa mencari dan menunggu kesempatan untuk melawan musuh mereka. Anda tentunya tahu bahwa hukum-hukum Syariat Islam ditujukan kepada orang-orang yang tidak dipaksa, sebagaimana tidak ditujukan kepada anak-anak kecil atau orang gila.
Oleh karena itu, adalah keliru dan sia-sia belaka jika hukum taklif itu ditetapkan kepada orang-orang yang berada di luar batas taklif.
5.- Bagaimana dan dengan sarana apa kaum Muslimin berhasil memetik kemenangan atas kaum Musyrikin dalam peperangan ini ?
Sebagaimana kita ketahui bahwa sarana yang digunakan Rasulullah saw dalam peperangan ini (perang Khandaq) sama dengan sarana yang pernah digunakan dalam perang Badr. Yaitu sarana mendekatkan diri kepada Allah swt. Sarana inilah yang senantiasa digunakan Rasulullah saw setiap kali menghadapi musuh di medan jihad. Sarana yang mutlak harus digunakan oleh kaum Muslimin jika mereka ingin memetik kemenangan.
Bagaimana kaum Musyrikin yang berjumlah banyak itu bisa terkalahkan, setelah kaum Muslimin menunjukkan keteguhan, kesabaran, dan kesungguhan dalam meminta pertolongan kepada Allah swt. Dapat kita baca dalam penjelasan Allah swt di dalam firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah swt, (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin taufan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. Yaitu ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lari perlihatanmu dan hatimu naik mendesak sampai ke tenggorokkan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka .. sampai dengan firman Allah, “Dan Alah yang menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereaka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang Mukmin dari peperangan . Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.“ QS al-Ahzab : 9-25
“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah swt, (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin taufan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. Yaitu ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lari perlihatanmu dan hatimu naik mendesak sampai ke tenggorokkan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka .. sampai dengan firman Allah, “Dan Alah yang menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereaka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang Mukmin dari peperangan . Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.“ QS al-Ahzab : 9-25
Sesungguhnya pertolongan Allah swt yang selalu terulang dalam peperangan-peperangan Rasulullah saw ini tidak berarti menggalakkan kaum Muslimin untuk melakukan “petualangan“ dan jihad tanpa persiapan dan perencanaan. Ia hanya menjelaskan bahwa setiap Muslim harus mengethaui dan menyadari bahwa sarana kemenangan yang terpenting, disamping sarana-sarana yang lainnya, ialah kesungguhan dalam meminta pertolongan kepada Allah swt, dan mengikhlaskan ubudiyah hanya kepada-Nya. Seluruh sarana kekuatan tidak akan berguna apabila sarana ini tidak terpenuhi secara baik. Jika sarana ini telah dipersiapkan secara memadai oleh kaum Muslimin maka Allah swt akan memberikan beraneka mukjizat kemenangan.
Jika bukan karena pertolongan Allah swt dari manakah datangnya angin topan yang memporak-porandakan tentara-tentara Musyrikin itu sementara kaum Muslimin tenang tanpa merasakannya? Di pihak Musyrikin angin itu menghempaskan kemah-kemah mereka, menerbangkan kuali-kuali mereka, dan mengguncangkan hati mereka. Tetapi di pihak kaum Muslimin ia adalah angin sejuk yang menyegarkan.
6.- Pada peperangan ini Rasulullah saw tidak sempat shalat Ashar karena kesibukkannya menghadapi musuh sehingga beliau mengqadla-nya setelah matahari terbenam. Di dalam beberapa riwayat, selain dari Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa shalat yang terlewatkan lebih dari satu shalat, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakannya secara berturut-turut di luar waktunya.
Ini menunjukkan dibolehkannya mengqadlah shalat yang terlewatkan. Kesimpulan ini tidak dapat dibantah oleh pendapat yang mengatakan bahwa penundaan shalat karena kesibukkan seperti itu dibolehkan pada waktu itu, namun kemudian dihapuskan ketika shalat khauf disyariatkan kepada kaum Muslimin, baik yang berjalan kaki ataupun yang berkendaraan. Tetapi penghapusan itu seandainya benar bukan terhadap dibolehkannya mengqadlah. Ia hanya menghapuskan bolehnya menunda shalat karena kesibukkan. Yakni penghapusan bolehnya menunda tidak berarti juga penghapusan terhadap bolehnya mengqadlah. Dibolehkannya mengqadlah tetap sebagaimana ketentuan semula. Di samping itu, dalil yang pasti menegaskan bahwa shalat khauf disyariatkan sebelum peperangan ini, sebagaimana telah dibahas ketika membicarakan perang Dzatur Riqaa‘.
Di antara dalil lain yang menunjukkan bolehnya qadlah shalat ialah riwayat yang disebutkan di dalam Ash-Shahihain bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada waktu berangkat kembali ke Madinah dari perang Ahzab. “Janganlah ada seorang pun yang shalat Ashar (atau Zhuhur) kecuali setelah sampai di bani Quraidlah.“ Kemudian di tengah perjalanan datanglah waktu shalat Ashar. Sebagian berkata, “Kami tidak akan shalat sebelum smapai ke sana (Bani Quraidlah)“. Sedangkan sebagian yang lainnya berkata, “Kami akan shalat, Beliau tidak memaksudkan itu (melarang shalat)“. Akhirnya kelompok pertama melaksanakan shalat setelah sampai di Banu Quraidlah sebagai shalat qadlah.
Kewajiban mengqadlah shalat yang terlewatkan ini sama saja, baik terlewatkan karena tidur, lalai atau sengaja ditinggalkan. Karena setelah adalnya dalil umum yang mewajibkan qadlah shalat yang terlewatkan tidak ada dalil yang mengkhususkan syariat qadlah ini dengan sebab-sebab tertentu. Para sahabat yang meninggalkan shalatnya di tengah perjalannya menuju Bani Quraidlah itu bukan karena tidur atau lupa. Oleh sebab itu, adalah keliru jika syariat qadlah shalat yang terlewatkan ini dikhususkan bagi orang yang tidak sengaja melewatkannya. Tindakan ini seperti orang yang mengkhususkan qadlah shalat dengan shalat wajib tertentu saja, tanpa landasan syariat.
Barangkali ada sebagian orang yang memahami hadits di bawah ini sebagai dalil yang mengkhususkan keumuman syariat qadlah itu :
“Siapa saja yang shalatnya terlewatkan karena tertidur atau lupa maka hendaklah ia melaksanakan pada waktu ia teringat.“
“Siapa saja yang shalatnya terlewatkan karena tertidur atau lupa maka hendaklah ia melaksanakan pada waktu ia teringat.“
Tetapi pemahaman ini tidak dapat diterima. Sebab, tujuan utama Hadits ini bukan hanya memerintahkan orang yang lupa dan tertidur untuk mengqadlah shalatnya, tetapi tujuannya ialah untuk menegaskan keterangan pada waktu ia teringat. Keterangan ini menjelaskan bahwa orang yang ingin mengerjakan shalatnya yang terlewatkan tidak disyariatkan untuk menunggu datangnya waktu shalat tersebut pada hari berikutnya. Tetapi ia harus segera mengqadlah pada saat ia teringat, kapan saja. Dengan demikian mafhum mukhalafah dari hadits di atas tidak dapat dibenarkan.
Sumber: al-ikhwan.net, Ensiklopedi Islam, Vol.3, Sirah Nabawiyah karangan Dr. Muhammad Sa`id Ramadhan Al Buthy, alih bahasa (penerjemah): Aunur Rafiq Shaleh, terbitan Robbani Press
Iklan
Langganan:
Komentar (Atom)